Mohon tunggu...
Nabila Indirasari
Nabila Indirasari Mohon Tunggu... Freelancer - Freelence Copy Writter

menciptakan konten tulisan yang persuasif dan kreatif yang bertujuan untuk mempengaruhi dan menginspirasi audiens target.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wow! Inilah Cara ELTE Ciptakan Jalan Raya Lebih Aman dan Tertib

25 Juli 2024   20:06 Diperbarui: 25 Juli 2024   20:28 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sulawesi Selatan - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan terobosan modern dalam teknologi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Sistem ini mampu memberikan pelayanan prima dalam aspek keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, dan kemanusiaan. ETLE bukan hanya sebuah alat, tetapi juga merupakan solusi untuk meningkatkan kepatuhan, meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan mencegah konflik antara petugas dan masyarakat.

ETLE membawa berbagai manfaat signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan adanya ETLE, tingkat kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas meningkat. Hal ini secara langsung berdampak pada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Selain itu, ETLE juga mampu menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Konflik antara petugas dan masyarakat yang sering kali terjadi saat penindakan di lapangan pun dapat diminimalisir berkat ETLE.

Sistem ini juga berfungsi sebagai alat edukasi untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami pentingnya aturan lalu lintas dan dampak positif dari kepatuhan terhadap aturan tersebut, masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas.

Ditlantas Polda Sulawesi Selatan merupakan salah satu Polda yang aktif dalam mengembangkan ETLE. Saat ini, terdapat 24 ETLE statis, 60 ETLE HP, dan 1 ETLE Mobile Patrol di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi Ditlantas Polda Sulsel dalam mendukung modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Selama Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan pada 15 hingga 24 Juli 2024, ETLE Ditlantas dan Polres jajaran Polda Sulsel berhasil mencatat hasil penindakan sebagai berikut:

- Tercapture Kamera: 187.767 pelanggaran

- Tervalidasi: 5.050 pelanggaran

- Terkirim: 4.949 surat

- Terkonfirmasi: 101 pelanggaran

- Tertagih: 83 pelanggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun