Sulawesi Selatan -Â Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan terobosan modern dalam teknologi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Sistem ini mampu memberikan pelayanan prima dalam aspek keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, dan kemanusiaan. ETLE bukan hanya sebuah alat, tetapi juga merupakan solusi untuk meningkatkan kepatuhan, meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan mencegah konflik antara petugas dan masyarakat.
ETLE membawa berbagai manfaat signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan adanya ETLE, tingkat kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas meningkat. Hal ini secara langsung berdampak pada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Selain itu, ETLE juga mampu menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Konflik antara petugas dan masyarakat yang sering kali terjadi saat penindakan di lapangan pun dapat diminimalisir berkat ETLE.
Sistem ini juga berfungsi sebagai alat edukasi untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami pentingnya aturan lalu lintas dan dampak positif dari kepatuhan terhadap aturan tersebut, masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas.
Ditlantas Polda Sulawesi Selatan merupakan salah satu Polda yang aktif dalam mengembangkan ETLE. Saat ini, terdapat 24 ETLE statis, 60 ETLE HP, dan 1 ETLE Mobile Patrol di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi Ditlantas Polda Sulsel dalam mendukung modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Selama Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan pada 15 hingga 24 Juli 2024, ETLE Ditlantas dan Polres jajaran Polda Sulsel berhasil mencatat hasil penindakan sebagai berikut:
- Tercapture Kamera: 187.767 pelanggaran
- Tervalidasi: 5.050 pelanggaran
- Terkirim: 4.949 surat
- Terkonfirmasi: 101 pelanggaran
- Tertagih: 83 pelanggaran
- Terbayar: 179 pelanggaran
- Diblokir: 2.378 unit kendaraan
- Dihentikan: 107 pelanggaran
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain:
- Helm SNI: 3.242 pelanggaran
- Safety Belt: 1.645 pelanggaran
- Menggunakan Handphone: 74 pelanggaran
Ditlantas Polda Sulsel dibawah kepemimpinan KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., yang didukung penuh oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Riyan R. Djajadi, S.I.K., M.H., berkomitmen untuk terus mengembangkan ETLE di Sulawesi Selatan. Pengembangan ini dilakukan dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, stakeholders terkait, akademisi, dan media.
ETLE hadir tidak hanya sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memajukan pembangunan Sulawesi Selatan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, Ditlantas Polda Sulsel optimis dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI