Mohon tunggu...
Nabilah Putri
Nabilah Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

banyak mausia baik di dunia yang luas ini :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bela Negara

19 Oktober 2023   07:33 Diperbarui: 19 Oktober 2023   17:35 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. undang undang no. 56 tahun 1999 tentang rakyat terlatih.

5. ketetapan majelis permusyawaratan rakyat no. VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI dengan polri.

6. ketetapan majelis permusyawaratan rakyat no. VII tahun 2000 tentang peranan TNI dan polri.

7. undang undang no. 3 tahun 2002 yang menyatakan tentang pertahanan negara.

8. undang undang no. 39 tahun 1999 pasal 68, yaitu setiap warga negara wajib ikut serta dalam Upaya pembelaan negara.

9. amandemen undang undang dasar NKRI tahun 1945 pasal 30 ayat 1 sampai ayat 5, dan pasal 27 ayat 3.

10. undang undang no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, warga negara yang wajib dan berhak dalam upaya bela negara dalam menyelenggarakan pertahanan negara.

Adapun beberapa fungsi bela negara yaitu, menjaga keutuhan wilayah negara, merupakan kewajiban masing masing bagi setiap warga negara, merupakan panggilan sejarah mempertahankan negara dari ancaman. Dan ada juga beberapa tujuan dari bela negara yaitu, mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, menjalankan nilai nilai pancasila dan uud 1945, memberikan yang terbaik untuk bangsa dan juga negara, melestarikan budaya yang ada di dalam negara.

Selain fungsi dan tujuan, bela negara mempunyai beberapa manfaat, pentingnya sikap bela negara sejalan dengan manfaat yang akan diperoleh setiap warga negaranya, seperti terbentuknya sikap disiplin akan waktu dan aktivitas, membentuk semangat solidaritas dan kebersamaan, menjadikan mental fisik yang tangguh, melatih jiwa kepemimpinan dalam diri sendiri dan kelompok, membentuk sikap dan perilaku yang jujur, tegas, tepat, adil, dan kepedulian antarsesama, berbakti kepada orang tua, bangsa, negara, dan agama, membentuk iman dan takwa pada agama yang di anut setiap individu, menanamkan rasa kecintaan kepada bangsa dan patriotisme sesuai kemampuan diri masing masing, menghilangkan sikap dan sifat negatif, seperti malas, tidak disiplin dan egois.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun