Mohon tunggu...
Nabilah Putri
Nabilah Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

banyak mausia baik di dunia yang luas ini :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi Indonesia

12 Oktober 2023   10:10 Diperbarui: 12 Oktober 2023   10:12 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMOKRASI

 

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani kuno yang diutarakan di athena kuno pada abad ke-5 SM. Secara etimologis kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos atau creatin yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Jadi demokrasi bisa juga di artikan dengan pemerintahan rakyat. Demokrasi yaitu kebebasan dalam berpendapat.

Terdapat juga beberapa istilah demokrasi menurut para ahli. Menurut Abraham Lincoln, mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Menurut Sidney Hook, mengartikan bahwa demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dimana keputusan keputusan pemerintahan yang penting.

Menurut Mc Lean menyatakan bahwa demokrasi adalah hal yang tidak mudah di definisikan. Makna dari demokrasi berubah seiring dengan waktu, tempat, dan lingkungannya.

Menurut C.F Strong, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang masyoritas rakyat berusia dewasa dari masyarakat politik turut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.

Menurut George Sorensen, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat.

Demokrasi di Indonesia seringkali dihubungkan dengan demokrasi yang ada di negara negara barat, contohnya amerika serikat yang dianggap mempunyai sistem demokrasi yang baik.

Terdapat beberapa prinsip demokrasi : kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan berserikat, pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, terbukanya pemerintahan dan bertanggung jawab, pemilihan yang adil, jujur dan bebas, kebebasan dalam pemilihan umum dan kebersamaan politik, proses peradilan yang tidak memihak dan bebas, terdapat kedaulatan rakyat, badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih, ditegakkannya hukum dengan semestinya, dan penerapan prinsip persamaan di depan hukum.

Macam macam demokrasi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun