Seluruh kepentingan yang ditetapkan oleh pemerintah harus berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan bukan semata-mata hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
3.Menerapkan Ciri Konstitusi
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tersebut juga tercantum dalam penetapan hukum dan undang-undang.
4.Menyelenggarakan Pemilihan Umum
5.Terdapat Sistem Kepartian
Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan system demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil, serta pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat. Sekaligus wakil rakyat dapat mengontrol kerja pemerintah.
 Secara umum adanya demokrasi ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakatyang sejahtera, adil dan Makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Juga pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Di bawah ini beberapa tujuan demokrasi lebih jelasnya secara umum:
1.Kebebasan Berpendapat
Para rakyat bebas mengajukan pendapatnya serta berekspresi dalam pendapatnya . Hal ini menjadi hal yang sangat mendasar bagi negara demokrasi.
2.Menciptakan Keamanan dan Keterbiban
Suatu negara yang menganut sistem demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negaranya sehingga tercipta sebuah keamanan, ketertiban dan ketentraman. Dan selalu mengutamakan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama.