Mohon tunggu...
Nabilah Hanan Mukminah Zakiah
Nabilah Hanan Mukminah Zakiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Jurusan Akuntansi Universitas Airlangga

Currently, manifesting to be the best in my own version life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak dari Budaya Konsumtif terhadap Perekonomian Indonesia pada Penggemar K-Pop

25 Juni 2022   07:00 Diperbarui: 25 Juni 2022   07:10 2087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, Indonesia sedang terepengaruh oleh globalisasi dengan adanya budaya kpop yang semakin tersebar luas. Budaya kpop yang dimaksud adalah bidang musiknya. Bagi sebagian penggemar, mungkin hanya menikmati karya-karya musik yang ada dari kpop. Akan tetapi, tidak sedikit penggemar yang ingin mendukung lebih dari sekedar hanya mendengarkan musiknya. Mereka juga ingin mendukung mereka dengan membeli merchandise yang diproduksi langsung oleh agensi kpop. 

kpop merchandise ini sendiri dapat dicontohkan seperti photocard dan album. Photocard ini sendiri merupakan suatu barang yang sering dijadikan koleksi oleh para penggemar kpop belakangan ini. Namun, untuk membeli barang ini dirogoh dengan harga yang terbilang tidak murah. Photocard ini sendiri merupakan suatu kertas yang memiliki ukuran kurang lebih sama dengan KTP, yang dikemas dengan paper yang memiliki kualitas tersendiri. Dan produksi dari photocard ini terbatas, sehingga bisa terbilang limited. Karena limited inilah, membuat beberapa photocard memiliki harga yang mahal. 

Agensi atau tempat dimana para idola kpop bernaung, memanfaatkan hal ini dengan terus mengeksploitasi dengan merchandise terus-menerus kepada penggemar untuk meraih keuntungan. Sementara, para penggemar yang masih setia ini, karena ingin diakui sebagai penggemar yang loyal. Mereka terus berusaha untuk membeli hal-hal tersebut.


Hal ini yang membuat budaya konsumtif terjadi pada penggemar kpop di Indonesia terutama. Hal ini dapat diketahui dari acara TV Show yang ditayangkan pada acara bernama "Malam-Malam Net", dengan narasumber yang diundang bernama Josephine. Josephine ini sendiri mengakui bahwa ia merogoh 10 juta untuk satu photocard. Inilah budaya konsumtif yang dimaksud dimana mereka rela merogoh sejumlah uang yang banyak hanya untuk satu photocard.

Dikutip dari kompasiana.com pada (22/05/2016), budaya konsumtif merupakan perilaku yang menjadi hal yang biasa dilakukan dalam berlebihan membeli sesuatu. Perilaku yang juga bisa disebut dengan boros untuk hal yang kurang bermanfaat. Perilaku ini dilakukan, karena menurut mereka sendiri adalah suatu perilaku yang harus dilakukan agar mereka terlihat sebagai penggemar yang loyal pada idola mereka. 

kpop yang memang berasal dari Korea Selatan, dalam memproduksi merchandise juga berasal dari sana. Sehingga barang yang dibeli seperti photocard dan album merupakan barang impor luar negeri. 

Karena mudahnya akses internet, dapat memudahkan jual beli dari berbagai negara. Hal ini memiliki dampak positif dan negatif terhadap perekonomian indonesia. 

Berbicara dampak positif, maka dalam dunia perekonomian dapat menguntungkan produsen dan memuaskan konsumen. Tidak hanya itu, perputaran roda ekonomi yang terjadi juga meningkat. 

Akan tetapi, dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat indonesia ini merupakan produsen yang berasal dari dalam negeri. Pemerintah Indonesia dapat diketahui sudah memfalisitasi UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk dapat meningkat pendapatan negara dan juga memberikan kesempatan kepada pengusaha Indonesia untuk mengambangkan bisnisnya. Hal ini menjadi tidak sesuai harapan karena adanya perilaku konsumtif terhadap barang impor luar negeri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun