8. Hubungan Ekonomi dengan Non-Muslim
Tauhid mengajarkan perlakuan yang adil kepada semua orang, termasuk non-Muslim. Dalam ekonomi Islam, non-Muslim diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan dengan syarat tidak melanggar prinsip syariah. Non-Muslim yang hidup di bawah naungan negara Islam berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan ekonomi yang adil.
9. Penggunaan Teknologi dan Inovasi
Ekonomi tauhid mendorong penggunaan teknologi dan inovasi selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah. Teknologi digunakan untuk mempermudah kehidupan manusia dan meningkatkan kesejahteraan, bukan untuk mengeksploitasi atau merugikan orang lain.
Kesimpulan:
Ekonomi Islam yang berlandaskan tauhid memiliki tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kehidupan material dan spiritual. Tauhid mengajarkan bahwa kekayaan adalah amanah yang harus dikelola dengan tanggung jawab untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk tujuan egois atau semata-mata keuntungan pribadi. Keadilan, transparansi, dan kejujuran adalah pilar utama dalam aktivitas ekonomi, dan setiap tindakan ekonomi dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H