Mohon tunggu...
NabilahAzzahra
NabilahAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Seorang Mahasiswa dari salah satu Universitas Muhammadiyah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Transformasi Digital dalam Layanan Keuangan: Menuju Era Baru yang Mengubah Tata Kelola Finansial

12 Desember 2024   19:59 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:59 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.Mengatur Cryptocurrency
Regulator mengizinkan cryptocurrency sebagai aset investasi, tetapi melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran, dengan pengawasan ketat untuk melindungi investor dan mencegah kejahatan finansial.

6.Mengatasi Keamanan Siber
Standar keamanan seperti enkripsi dan autentikasi ganda diwajibkan untuk melindungi data pengguna dari ancaman siber.

7.Meningkatkan Literasi Keuangan dan Digital
Regulator seperti OJK mengadakan edukasi keuangan digital untuk memperluas inklusi keuangan, terutama di daerah terpencil.

8.Menyusun Kebijakan Proaktif
Untuk menghadapi teknologi masa depan seperti AI dan IoT, regulator perlu menyusun kebijakan yang memastikan inovasi berjalan sesuai etika dan privasi.

Peluang untuk Inklusi Keuangan

Salah satu dampak positif terbesar dari transformasi digital adalah peningkatan inklusi keuangan. Menurut laporan dari World Bank, lebih dari 60 juta orang di Indonesia masih belum memiliki akses ke layanan keuangan formal. Teknologi digital memungkinkan kelompok ini untuk mendapatkan akses ke layanan dasar seperti pembayaran, tabungan, dan kredit.

Perusahaan fintech seperti Gojek, OVO, dan Dana telah menjadi pionir dalam menciptakan layanan keuangan inklusif. Dengan aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu mengunjungi bank secara fisik. Selain itu, model bisnis seperti pinjaman peer-to-peer (P2P) lending telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Berikut poin utama peluang yang ditawarkan:

1.Akses Lebih Mudah: Teknologi seperti mobile banking dan e-wallet memungkinkan masyarakat, termasuk di daerah terpencil, untuk mengakses layanan keuangan tanpa perlu ke kantor cabang.

2.Peran Fintech: Fintech menawarkan layanan inovatif seperti P2P lending dan microinsurance yang lebih relevan untuk kelompok yang sulit dijangkau oleh bank tradisional.

3.Kelompok Terpinggirkan: Transformasi digital mendukung inklusi keuangan bagi masyarakat di daerah terpencil, pekerja informal, dan perempuan melalui solusi berbasis teknologi seperti verifikasi e-KTP.
4.Biaya Terjangkau: Digitalisasi mengurangi biaya pembukaan rekening, transaksi, dan layanan lain, menjadikannya lebih aksesibel bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

5.Edukasi Keuangan: Platform digital menyediakan fitur edukasi yang membantu masyarakat memahami layanan keuangan dan membuat keputusan finansial yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun