Salam hangat
Dunia cyber belakangan ini sering disebut di berbagai lapisan pemerintahan serta beberapa lapisan masyarakat yang mengerti apa itu dunia cyber. Terutama rencana pemerintah yang membuat Badan Cyber Nasional yang rencananya akan menangani cyber di Indonesia serta mengganti sebagian fungsi kerja dari Lembaga Sandi Negara, yang sebelumnya menangani permasalahan tersebut.
Dunia maya  atau dunia cyber (Cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online. Dunia maya merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
Dikarenakan akses media elektronik tanpa batas antara satu sama lainnya, maka rawan untuk terjadinya pengambil kesempatan atau bisa dikatakan ada yang melakukan kejahatan. PERLU diingat bahwa Cyber merupakan suatu sistem yang dimana bukan mementingkan keamanan data tapi merupakan suatu infrastruktur kritis yang perlu dijaga.
Kejahatan Dunia Maya (CyberCrime) merupakan bentuk kejahatan yang dalam operasinya tidak dilakukan secara terbuka, tetapi secara tersembunyi dengan menggunakan berbagai piranti pendukung. Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime sebagai kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
Cybercrime dapat dibedakan atas tiga kategori yaitu cyberpiracy, cybertrespass, dan cybervandalism. Cyberpiracy berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, serta mendistribusikannya kembali melalui jaringan komputer. Cybertrespass berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer, maupun suatu web site yang di-protect dengan password. Cybervandalism berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi informasi elektronik, bahkan yang bersifat menghancurkan data di komputer.
Semakin besar pohon itu tumbuh, semakin kuat pula angin yang menerpanya. Mungkin pepatah ini cocok untuk menggambarkan kondisi perkembangan dunia cyber. Dunia cyber bukan hanya tentang bagaimana perangkat-perangkat lunak atau keras bisa mengolah data dengan cepat atau memiliki kapasitas data yang besar.
Keamanan data-data itupun menjadi perhitungan tersendiri. Seperti dunia cyber saat sekarang ini yang dimana terutama di luar negeri data - data di dunia cyber sangat rawan di salah gunakan, dan terjadinya kejahatan  kejahatan di dunia cyber akibat dari kurangnya pengamanan data tersebut seperti pemerasan, penipuan, spamming, dll. Sedangkan di Indonesia sendiri bahaya masih berupa bahaya laten, dimana belum bisa di deteksi secara mudah, tetapi sangat banyak potensi kejahatan yang kemungkinan akan terjadi, apabila sang pelaku kejahatan berniat untuk menyerang data tersebut.
Dan hal tersebut bisa terjadi sewaktu -- waktu layaknya bom waktu atau bisa disebut Time Based Activated Virus. Contoh sederhana dari kejahatan cyber di Indonesia yaitu dengan adanya iklan internet yang mempromosikan barang yang barusan kita lihat di browser sebelumnya, tetapi di Indonesia penipuan ini masih merujuk kepada halaman akun yang asli, sedangkan diluar negeri, kejadian ini sudah bisa merujuk ke website palsu dan membawa kita jadi tertipu
Di Indonesia, pemerintah telah melakukan langkah signifikan menuju negara digital melalui Rencana program pengembangan pada 5 sektor, yaitu e-Government, e-Health, e-Education, e-Logistics dan e-Procurement. Dengan inovasi pemerintah, pemerintah Indonesia mengerti bahwa cyber security merupakan fondasi yang sangat penting untuk membangun Indonesia yang digital. Namun yang menjadi hal yang penting ialah bagaimana pengamanan dari masing -- masing data yang disimpan oleh pemerintah tersebut, apakah mudah di susupi atau sukar.
Dunia cyber bisa dikatakan dapat berhasil mencetak individu-individu berkarakter jahat, yang bisa menjadi pembohong, penipu, pencuri, atau perampok, bahkan teroris, hal ini dikarenakan banyak sekali kasus kejahatan yang terjadi. Namun tidaklah mudah bagi penegak hukum untuk melakukan identifikasi, penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka seperti di dunia nyata. Hal ini terjadi karena tidak adanya batasan serta adanya kesempatan yang menguntungkan jika hal tersebut dimanfaatkan atau disalah gunakan Kemudahan untuk mengakses dunia maya -- dengan identitas yang gampang disembunyikan, membuat siapa saja berpotensi besar untuk menjadi kriminal, dan bertindak sesuka hati.
Permasalahan yang terjadi di cyber bukanlah teknologinya tetapi orang yang menggunakannya, dengan permasalahan dari manusia mencapai 90 %. Indonesia memiliki resiko diserangnya cyber serta indonesia membutuhkan 10.000 tenaga cyber security enginer per tahunnya.
Jadi sebagai masyarakat, walaupun kita tidak mengerti tentang sistem dunia cyber, setidaknya kita harus mengerti apa -- apa saja yang termasuk kejahatan dan seberapa pentingnya dunia cyber, sehingga kita bisa terhindar dari kejahatan tersebut dan bisa lebih waspada didalam memasukkan data di dunia cyber, karena dunia cyber adalah dunia yang beriskan data -- data yang dimasukkan oleh pengguna dunia cyber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H