Sesuatu yang sudah tidak layak, selanjutnya pasti akan dibuang begitu saja. Namun, kemanakah perginya mereka? Penampungan, tempah sampah, lingkungan sekitar, atau dibiarkan begitu saja?Â
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan jawabannya. Sampah-sampah yang dibuat oleh manusia, nantinya akan berakhir di sana. TPA berfungsi sebagai tempat akhir untuk mengolah sampah yang selanjutnya akan membuat sampah kembali ke lingkungan secara aman. Bandung Raya merupakan salah satu wilayah yang memiliki TPA dengan luas daerah yang cukup besar.
TPA TERBESAR DI BANDUNG RAYA
TPA Sarimukti yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, merupakan tempat pembuangan sampah terbesar di Bandung Raya. Terbentuknya setelah terjadi bencana sampah di Leuwigajah pada 2006. Disanalah tempat menampung seluruh sampah yang berasal dari empat kota dan kabupaten yang ada di Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Di samping pembuangan akhir, TPA Sarimukti juga dulunya dijadikan tempat untuk pengolahan kompos, maka dari itu pada gerbangnya terdapat tulisan TPK Sarimukti, bukan TPA Sarimukti. Namun, saat ini hanya digunakan untuk pembuangan akhir sampah-sampah yang ada. Setiap harinya TPA Sarimukti akan kedatangan tamu-tamu sampah mulai pukul 05.00 hingga 18.00 sore.
Luas TPA Sarimukti saat ini 43,44 hektar dan dikelola oleh pihak Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR). Total terdapat 4 zona yang berada di TPA Sarimukti, area aktif saat ini untuk tetap menerima sampah adalah zona 2, adapun area yang sudah tidak lagi sanggup untuk menampung sampah disebut dengan zona tidak aktif. Sudah tidak ada lagi penimbunan di zona 1.Â
"Sampah yang diterima setiap harinya, maksimal ada di angka 1000 hingga 1500 ton dari seluruh Bandung Raya. Empat wilayah di Bandung, masing-masing ada kuotanya sendiri" beber Zidni Ilman selaku Koordinator TPA Sarimukti, pada Rabu (12/6). Â
Tahun 2017 silam, TPA Sarimukti sempat overload padahal sudah beberapa kali dilakukan perluasan lahan. Namun, untuk pindah lokasi ke Legok Nangka belum dapat dilakukan.
"Karena posisi Legok Nangka dinamikanya panjang, persiapannya juga detail, diperkirakan siap beroperasi di 2028, jadi saat ini semaksimal mungkin memanfaatkan zona yang sebelumnya tidak aktif untuk ditata ulang" ujar Dicky Prasetyo selaku Staff Pelayanan Operasional Analisis Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, pada Senin (24/6).
Ia juga mengatakan bahwa perluasan lahan di TPA Sarimukti akan kembali dilakukan pada tahun 2024 ini. Lahan akan diperluas sebesar 6,3 hektar, konstruksi akan dimulai secepatnya dan siap dipakai pada akhir tahun.Â