Setelah ditetapkannya P-APBD TA 2020 membuktikan bahwa dampak pandemi covid-19 terhadap kondisi perekonomian Kota Pasuruan cukup signifikan, hal ini dibuktikan dengan terjadinya defisit anggaran sebesar 267.047.392.093,50 rupiah. Yang didapat dari perhitungan anggaran pendapatan sebesar 777.895.546.519,65 rupiah dan anggaran belanja sebesar 1.044.942.938.613,15 rupiah. Sebelum ditetapkannya P-APBD 2020, anggaran pendapatan kota pasuruan di APBD 2020 adalah sebesar 848.966.214.084,74 rupiah dan anggaran belanja sebesar 1.089.864.632.278,48 rupiah dengan defisit sebesar 240.898.418.193,74 rupiah.
Dari penjabaran mengenai anggaran P-APBD 2020 dan APBD 2020 nampak perbedaan anggaran yang apabila dihitung presentase besaran defisitnya mencapai 10,85%. Hal ini cukup membuktikan bahwa dampak covid-19 berpengaruh terhadap APBD 2020 Kota Pasuruan.Â
Langkah yang diambil Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera menggarap P-APBD 2020 akibat adanya covid-19 adalah langkah yang tepat, karena dengan adanya pandemi yang berakibat terhadap perekonomian dan kelangsungan hidup masyarakat P-APBD 2020 ini akan dapat menjalankan penyelenggaraan otonomi daerah dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H