Penanaman pendidikan demokrasi di lingkungan kelompok masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara: menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat, mengalokasikan dana yang sesuai untuk wilayah tempat tinggal (desa/kota), mengikuti musyawarah di wilayah tempat tinggal (desa/kota), menghargai pendapat orang lain, mengusulkan, mengkritik dan menyarankan untuk kesejahteraan di wilayah tempat tinggal (desa/kota), usul bersama untuk masyarakat yang lebih baik, warga negara yang toleran terhadap sesama, dalam wilayah tempat tinggal (desa/kota) ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan seperti kerja bakti, pemilihan organisasi masyarakat melalui diskusi, upaya pemecahan masalah dengan pemikiran  jernih, perdamaian bersama dalam masyarakat, kesediaan untuk mengakui kesalahan, kesediaan untuk hidup bersama tanpa diskriminasi dengan anggota masyarakat, dan menghargai pendapat orang, memecahkan masalah lebih baik berkompromi, dan tidak merasa benar sendiri atau egois dalam percakapan dengan warga lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H