Mohon tunggu...
Nabilah Syafinatunnajah
Nabilah Syafinatunnajah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

+62 a student at the Muhammadiyah University of Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi dalam Pendidikan Inklusi

20 Januari 2021   21:34 Diperbarui: 20 Januari 2021   21:36 2021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi setiap manusia untuk dapat menjamin keberlangsungan hidup agar lebih bermartabat. Dalam hal ini, negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang layak dan bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali, termasuk pada warganya yang berkebutuhan khusus atau menyandang disabilitas, dengan adanya pendidikan inklusif.

Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama teman seusianya tanpa adanya pembedaan kelas, sehingga siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua. Hal ini perlu disambut baik khususnya oleh penyandang disabilitas atas kesempatan emas yang telah diperjuangkan oleh berbagai pihak.

Namun sampai saat ini masih banyak diskriminasi yang ditujukan kepada penyandang disabilitas oleh kelompok masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (abk) masih banyak menyekolahkan anaknya di sekolah khusus abk. Karna ketakutan orang tua akan diskriminasi terhadap anaknya di sekolah formal menjadikan pendidikan inklusi tidak begitu bermanfaat. Dikarenakan minimnya pengetahuan tentang pendidikan inklusi bagi orang tua dan timbulnya rasa pesimis maka perlu diberikan pemahaman khusus untuk abk agar dapat menjadi anak yang berani berbaur dengan orang lain diluar dari anak-anak abk lainnya dan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin.

Oleh karna itu adanya pendidikan inklusi, diharapkan setiap warga negara menerima perbedaan yang ada dari setiap anak sebagai anggota masyrakat tanpa berfikir bahwa anak abk tidak pantas mendapat pendidikan. Dan dengan adanya pendidikan inklusi ini orang tua harus berani menyekolahkan anaknya di sekolah formal agar terjadinya pendidikan inklusi yang diharapkan tanpa diskriminasi.

Solusi yang dapat diberikan atas adanya diskriminasi dalam pendidikan terkait hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah normal dengan teman-teman yang non-kebutuhan khusus adalah dengan memberikan pemahaman kembali tentang anak berkebutuhan khusus. Artinya perlu memberi pengertian mengenai apa yang dipahami masyarakat tentang anak berkebutuhan khusus. Solusi yang baik untuk membuat pengertian masyrakat terhadap pemahaman yang ada sebelumnya adalah dengan adanya sikap terbuka dari orang tua bahwa memang anaknya berkebutuhan khusus dan perlu dibimbing oleh semua pihak agar anak diterima di lingkungannya. Sebelum adanya pendidikan inklusi di sekolah normal diterapkan, anak berkebutuhan khusus disekolahkan bersama dengan anak-anak yang memiliki kesamaan dengannya. 

Karna  setiap yang berbeda bukanlah sesuatu yang buruk, maka harus diterima dengan baik oleh setiap masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan hidup rukun dan harmonis tanpa memilikirkan perbedaan yang ada di sekitarnya. Penanaman pendidikan yang baik sejak dini tidak hanya di sekolah namun juga di rumah akan mengajarkan anak sebagai generasi muda menerima perbedaan yang ada karena tujuan pendidikan itu sendiri adalah hak segala bangsa yang dalam hal ini hal bagi setiap generasi muda. Dengan tidak memilikirkan pengertianburuk yang ada di masyarakat membuat keberadaan anak berkebutuhan khusus mampu di terima di lingkungannya dan mendapatkan pendidikan yang layak karena orang tua mulai terbuka dan menerima kekurangan yang ada pada anaknya. 

Dengan begitu, diskriminasi yang terjadi saat ini tidak akan lagi di alami oleh ABK di sekolah maupun dilingkungannya. Sebagai anggota masyrakat, kita harus terbuka menerima kekurangan orang lain dan memahami bahwa setiap generasi muda memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Serta tertanamnya karakter yang baik disetiap diri anggota masyarakat maka akan membuat memudarnya sikap diskriminasi di masyarakat. Menanamkan nilai yang baik pada siswa di sekolah adalah cara yang baik untuk mengubah perilaku yang semula bersifat diskriminatif menjadi lebih simpati terhadap ABK. Menumbuhkan rasa percaya pada diri anak berkebutuhan khusus juga perlu ditanamkan agar dapat tumbuhnya rasa percaya diri bagi anak berkebutuhan khusus yang akan membuat mereka mampu diterima dan ditambah dengan adanya prestasi yang didapatnya akan membuat masyarakat lebih terbuka dan menerimanya sehingga tidak ada lagi konstruksi buruk yang dibuat oleh masyarakat kepada anak berkebutuhan khusus

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun