Mohon tunggu...
Nabila Fauziah
Nabila Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Saya merupakan seorang mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Indonesia. Saya hobi membaca dan kerap kali menemukan tulisan-tulisan dengan karya yang luar biasa. Membuat saya tertarik untuk mulai menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Islam di Era Digital: Mengatasi Tantangan Penistaan Al-Qur'an dan Kekerasan dengan Prinsip Al-Qur'an

12 Juli 2024   19:43 Diperbarui: 12 Juli 2024   19:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Komunikasi Islami merupakan salah satu elemen penting dalam penyebaran ajaran Islam. Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, komunikasi Islami di era digital menjadi semakin penting. Era digital telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi. Media sosial, platform online, dan teknologi informasi lainnya telah membuka ruang baru untuk interaksi dan pertukaran. Namun, penggunaan media sosial juga membawa tantangan baru, termasuk penistaan agama dan kekerasan verbal. Oleh karena itu, penting untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Al-Qur'an dalam komunikasi Islami di era digital. Artikel ini akan membahas tantangan penistaan agama dan kekerasan, serta bagaimana prinsip-prinsip Al-Qur'an dapat digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut.

Tantangan Penistaan Agama dan Kekerasan

Penistaan agama dan kekerasan merupakan tantangan yang serius dalam komunikasi Islami di era digital. Hal ini sering terjadi di media sosial, di mana orang dapat dengan mudah menyebarkan konten yang menghina atau merendahkan agama orang lain. Fenomena ini dapat memicu kemarahan, kebencian, dan bahkan kekerasan. Penistaan agama dapat berupa hoaks, fitnah, dan propaganda yang menghancurkan citra agama. Kekerasan dapat berupa tindakan kekerasan fisik maupun non-fisik yang merugikan umat Islam. Tantangan ini dapat menghambat proses komunikasi Islami dan mempengaruhi keharmonisan masyarakat.

Salah satu kasus penistaan agama di era digital ini khususnya media sosial yaitu pada kasus Lina Mukherjee yang merupakan seorang selebgram dan pengaruh media sosial di TikTok yang terlibat dalam kasus penistaan agama pada tahun 2023. Lina Mukherjee mengunggah video di media sosial yang menampilkan dirinya memakan daging babi sambil mengucapkan kalimat Bismillah. Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan kontroversi karena bertentangan dengan keyakinan agama Islam.

Tantangan lainnya adalah meningkatnya kasus kekerasan atas nama agama. Kekerasan ini sering kali didasarkan pada misinterpretasi atau manipulasi ajaran agama. Media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan propaganda dan ujaran kebencian yang memicu kekerasan.

Prinsip-Prinsip Komunikasi dalam Al-Qur'an

Al-Qur'an memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana berkomunikasi dengan baik dan benar. Prinsip-prinsip komunikasi Islami ini menjadi pedoman penting dalam menghadapi berbagai tantangan komunikasi di era digital, termasuk penistaan agama dan kekerasan. Beberapa prinsip utama yang diajarkan dalam Al-Qur'an meliputi:

  • Al-Shidq (Kejujuran): Menyampaikan informasi dengan jujur tanpa menambah atau mengurangi fakta. Kejujuran adalah dasar dari komunikasi yang efektif dan dapat dipercaya.
  • Al-Adil (Keadilan): Tidak memihak dan bersikap adil dalam menyampaikan informasi. Ini penting untuk menghindari bias dan menjaga integritas komunikasi.
  • Al-Tsiqah (Akurasi): Menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan interpretasi yang salah atau negatif. Akurasi membantu mencegah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.
  • Al-Hurriyyah (Kebebasan dan Tanggung Jawab): Menyampaikan informasi dengan bebas namun tetap bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk tidak menyinggung atau menyakiti orang lain.

Etika Komunikasi Islam di Media Sosial

Etika komunikasi Islam sangat relevan dalam konteks penggunaan media sosial. Beberapa prinsip etika komunikasi Islam yang dapat diterapkan di media sosial meliputi:

  • Kejujuran dan Keadilan: Pengguna media sosial harus selalu jujur dan adil dalam setiap postingan atau komentar yang mereka buat. Ini membantu menciptakan lingkungan online yang lebih positif dan konstruktif.
  • Menghindari Konten Negatif: Pengguna harus menghindari memposting atau menyebarkan konten yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian.
  • Tanggung Jawab Sosial: Setiap pengguna media sosial harus menyadari dampak dari apa yang mereka bagikan dan bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Ini termasuk menghindari provokasi dan konten yang dapat memicu konflik.

Dampak Positif dan Negatif Media Sosial

Media sosial memiliki dampak positif dan negatif bagi penggunanya. Di satu sisi, media sosial dapat memperkuat hubungan dan memfasilitasi komunikasi yang lebih mudah dan cepat. Namun, di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi sumber konflik dan penyebaran informasi yang salah.

Dampak Positif

  • Memperkuat Hubungan: Media sosial memungkinkan pengguna untuk tetap terhubung dengan teman dan keluarga yang jauh.
  • Akses Informasi: Pengguna dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang bermanfaat dan edukatif.

Dampak Negatif

  • Penyebaran Hoaks: Media sosial sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
  • Ujaran Kebencian: Platform ini juga sering menjadi tempat untuk menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.

Prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur'an memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana berkomunikasi dengan baik dan benar, terutama di era digital ini. Dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, akurasi, dan tanggung jawab, kita dapat mengatasi tantangan penistaan agama dan kekerasan di media sosial. Etika komunikasi Islam tidak hanya relevan tetapi juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan online yang lebih positif dan harmonis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun