Mohon tunggu...
nabila dyahayu
nabila dyahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI JEMBER

HALOO, SELAMAT DATANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keuangan Daerah

10 April 2022   23:01 Diperbarui: 10 April 2022   23:17 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

APBD harus dilakukan secara terbuka, adil, jujur, dan obyektif dalam relevansi terhadap masyarakat daerah. Hal ini dilakukan dengan harapan APBD dapat memberikan pengaruh terhadap perekonomian dalam berbagai bentuk, yaitu membantu mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, membuka lapangan pekerjaan dan investasi baru, memeratakan pendapatan masyarakat, menyejahterakan rakyat. Beberapa dampak APBD terhadap perekonomian nasional, yaitu terjadinya Pembangunan di Berbagai Sektor, APBD merupakan pedoman bagi perekonomian yang bertujuan untuk menstabilkan perekonomian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Mempengaruhi Rencana-rencana Sektor Swasta, asumsi yang di gunakan dalam APBD merupakan salah satu pertimbangan bagi investor dalam menanamkan modalnya. Berpengaruh Dalam Perdagangan Internasional, kebijakan pengaturan tariff pajak ekspor dilakukan untuk melindungi kepentingan produsen dalam negeri serta mengamankan neraca perdagangan internasional. Sebagai alat politik fiskal, pemerintah daerah dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan guna mencapai kestabilan ekonomi. Teknik mengubah pengeluaran dan penerimaan yang dilakukan oleh pemerintah disebut dengan kebijakan fiskal.

Ternyata APBD juga seperti APBN yang membantu dalam penanganan covid 19. Namun tetapi peran APBD hanya untuk menambal atau menutupi dana APBN yang kurang saja. Tidak seperti APBN yang hampir 100% membantu dalam penanganan covid 19 secara menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun