C. PENEGASAN ULANG
Pada pembahasan ini serta kasus terkini mengenai asas kepastian hukum pemerintah sudah menjalankan asas kepastian hukum dan memperoleh pencapaian yang sangat baik pada pertumbuhan perpajakan di tahun 2023 ini. Menghasilkan pendapatan atau pertumbuhan Indonesia yang baik dengan asas tersebut dan akan berdampak kesejahteraan kehidupan bangsa dan dapat menutupi hutang atau dapat menyicil hutang dari pendapatan pajak tersebut.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!