A. Pengertian Aksiologi
Aksiologi berasal dari kata Yunani axios(nilai) dan logos(teori), yang berarti teori tentang nilai. Nilai yang dimaksud adalah suatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Aksiologi merupakan cabang ilmu filsafat yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Jadi yang ingin dicapai aksiologi adalah hakikat dan manfaat yang terdapat dalam suatu pengetahuan.
Pengertian aksiologi menurut para ahli :
1. Jujun S.Suriasumantri
Dalam bukunya, aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berhubungan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
2. Bramel
Menurut Bramel, aksiologi terbagi menjadi 3 bagian:
- Moral conduct(tindakan moral), melahirkan disiplin khusus yaitu etika
- Esthetic expression(ekspresi keindahan), melahirkan suatu keindahan
- Sosio-political life(kehidupan sosial politik), melahirkan atau memunculkan filsafat sosio-politik.
Baca juga: Filsafat Kant
3. Kattsoff (2004:319)
Mendefinisikan bahwa aksiologi adalah sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.
B. Aspek Aksiologi
Aspek aksiologi filsafat membahas tentang masalah nilai atau moral yang berlaku dikehidupan manusia. Dari aksiologi, secara garis besar muncullah dua cabang filsafat yang membahas aspek kualitas hidup manusia yaitu etika dan estetika.
1. Etika
Etika adalah salah satu cabang ilmu fisafat yang membahas moralitas nilai baik serta juga buruk, etika tersebut bisa di definisikan sebagai nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan manusia juga masyarakat yang mengatur tingkah lakunya. Etika berasal dari dua kata yakni ethos(sifat, watak, kebiasaan) dan ethikos(susila, keadaban atau kelakuan dan perbuatan yang baik).
Dalam istilah lain dinamakan dengan sebutan moral yang berasal dari bahasa latin mores jamak dari mos yang memiliki arti adat, kebiasaan. Dalam bahasa arab disebut dengan sebutan akhlaq yang memiliki arti budi pekerti dan dalam bahasa Indonesia disebut dengan sebutan tata susila.
Baca juga: Filsafat Estetika Georg Simmel
Dalam hal tersebut ada berbagai pembagian etika yang dibuat oleh para ahli etika, beberapa para ahli membagi ke dalam dua bagian, yakni :
a.Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan cara melukiskan tingkah laku moral. misalnya: adat kebiasaan, anggapan mengenai baik atau buruk, tindakan yang di perbolehkan atau tidak. Etika deskriptif ini mempelajari moralitas yang terdapat pada individu dan kebudayaan. Oleh sebab itu, etika deskriptif ini tidak memberikan penilaian apapun, ia hanya menyampaikan atau memaparkan dan lebih bersifat netral. Contohnya, penggambaran mengenai suatu adat mangayau kepala pada suku primitive.
Etika deskriptif dibagi ke dalam dua bagian: pertama, sejarah moral yang meneliti cita-cita dan norma-norma yang pernah di berlakukan didalam kehidupan manusia pada kurun waktu dan suatu tempat tertentu atau dalam suatu lingkungan besar yang mencakup beberapa bangsa. Kedua, sejarah moral yang berupaya untuk menemukan arti serta makna moralitas dari berbagai fenomena moral yang ada.
b.Etika normatif
Etika normatif ini mendasarkan pendiriannya atas norma. Ia dapat mempersoalkan norma yang diterima seseorang atau juga masyarakat itu dengan secara lebih kritis dan dapat mempersoalkan apakah norma itu benar atau juga tidak. Etika normatif memiliki arti sistem-sistem yang dimaksudkan untuk dapat memberikan petunjuk atau penuntun dalam mengambil suatu keputusan yang menyangkut baik atau buruk.
Etika normatif ini disebut dengan filsafat moral atau etika filsafati. Etika normatif ini dapat dibagi kedalam dua teori, yakni teori nilai(mempersoalkan sifat kebaikan) dan teori keharusan(tingkah laku). Adapula yang membagi etika normative ini kedalam dua golongan, yakni konsekuensialis dan nonkonsekuensialis.
-Konsekuensialis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya
-Nonkonsekuensialis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan tindakan tersebut atau ditentukan oleh sifat-sifat hakikinya oleh keberadaan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan serta prinsip-prinsip tertentu.
2.Estetika
Estetika adalah salah satu cabang ilmu fisafat yang mempersoalkan seni serta keindahan. Istilah estetika berasal dari kata Yunani aesthesis yang berarti pemahaman intelektual atau pengamatan spiritual. Estetika memberikan perhatian pada sifat keindahan, seni, rasa, selera, kreasi serta apresiasi mengenai suatu keindahan.
Secara ilmiah, estetika didefinisikan sebagai ilmu mengenai nilai-nilai yang dihasilkan dari emosi-sensorik yang biasa dikenal dengan sebutan sentimentalis atau cita rasa(selera).
Estetika dibagi dalam dua bagian, yakni :
- Estetika deskriptif menguraikan serta melukiskan fenomena-fenomena pengalaman keindahan
- Estetika normatif mempersoalkan serta menyelidiki hakikat, dasar, dan ukuran pengalaman keindahan.
Adapula yang membagi estetika kedalam filsafat seni (philosophy of art) serta filsafat keindahan (philosophy of beauty). Filsafat seni menitik beratkan status ontologis dari karya-karya seni serta juga memepertanyakan pengetahuan apakah yang dihasilkan oleh seni dan apakah yang dapat diberikan oleh seni untuk menghubungkan manusia dengan realitas. Filsafat keindahan membahas mengenai apakah keindahan itu ada, apakah nilai indah itu objektif atau subjektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H