Mohon tunggu...
Nabila Alya Ramadhini
Nabila Alya Ramadhini Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Program Studi Ilmu Hukum 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Negara dan Bagaimana Negara yang Saya Kehendaki?

11 September 2021   13:59 Diperbarui: 11 September 2021   13:57 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara merupakan sebuah organisasi yang berada dalam suatu wilayah tertentu, yang di dalamnya terdapat rakyat dan pemerintahan yang sah. Pemerintahan tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk mengatur rakyatnya, dan tujuannya adalah untuk mewujudkan kepentingan bersama, mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pengertian Negara menurut Prof. Miriam Budiharjo, Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan itu.

Fungsi dari negara itu sendiri adalah untuk mengatur kehidupan yang terdapat di  dalam seluruh wilayah negara untuk mencapai tujuan bersama, untuk menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, menegakkan keadilan, dan membentuk pertahanan.

Unsur-unsur dalam suatu negara antara lain meliputi rakyat, wilayah, pemerintahan yang sah, dan pengakuan dari negara lain.

Di dalam suatu Negara mempunyai bermacam-macam sistem pemerintahan antara lain

1. Sistem Pemerintahan Presidensial 

Merupakan sistem pemerintahan yang meletakkan hubungan fungsional antar lembaga dan pelaksananya yang dipimpin oleh Presiden. Di dalam sistem pemerintahan presidensial menggunakan doktrin Trias Politica yang dimana menyangkut tiga hal diantaranya :

  1. Legislatif merupakan lembaga yang berkuasa untuk membuat Undang-Undang.
  2. Eksekutif merupakan lembaga yang berperan untuk menjalankan Undang-Undang.
  3. Yudikatif merupakan lembaga yang mempunyai hak mengadili pelanggaran Undang-Undang

Kelebihan dari sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan yang dipegang oleh eksekutif lebih stabil karena tidak bergantung pada parlemen.
  • Periode jabatan sesuai dengan ketetapan yang sudah diatur dalam Undang-Undang negara.
  • Pelaksanaan Pemilu tidak dapat diubah-ubah jangka waktunya.
  • Program kerja yang diatur oleh kabinet menyesuaikan dengan waktu jabatan.
  • Pada lembaga legislatif tidak dijadikan sebagai pusat dari kaderisasi eksekutif karena dapat dijabatkan oleh orang-orang luar dan anggota parlemen.

Kekurangan dari sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan mutlak eksekutif dapat terjadi karena tidak adanya pengawasan dari lembaga legislatif.
  • Sistem pertanggung jawaban dari Presiden yang cenderung kurang jelas.
  • Kebijakan dan aturan umum yang dihasilkan dari musyawarah eksekutif dan legislatif kadang kurang memuaskan.
  • Ketika ingin memutuskan sebuah aturan, terkadang waktu yang digumakan cenderung panjang.

2. Sistem Pemerintahan Parlementer

Merupakan sistem pemerintahan yang dimana perlemen memiliki peranan yang sangat penting. Didalam sistem pemerintahan parlementer dapat memliki Presiden dan Perdana Menteri. Tetapi presiden hanya bertugas untuk simbol pemimpin negara, dan yang melakukan dan memimpin disegala kegiatan pemerintahan tetaplah perdana menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun