Mohon tunggu...
Nabila Allodia Syakirah
Nabila Allodia Syakirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

A student and full-time learner!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Laut China Selatan: Ancaman atau Peluang bagi Kedaulatan Indonesia?

29 Mei 2024   10:30 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:35 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kawasan Laut China Selatan telah menarik perhatian dunia internasional dalam beberapa tahun terakhir. Bukan hanya karena kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun juga dikarenakan konflik yang terus memanas di wilayah tersebut yang mengancam kedaulatan maritim negara-negara lain. Situasi ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kedaulatan maritim Indonesia.

Untuk menghadapi ancaman konflik di Laut China Selatan, diplomasi menjadi salah satu strategi utama yang digenggam Indonesia. Indonesia menyadari bahwa dialog dan negosiasi merupakan kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan damai. Namun, di balik ancaman ini, sesungguhnya terbuka peluang emas bagi Indonesia untuk memproyeksikan diri sebagai kekuatan maritim yang disegani di panggung global.

Memang tidak bisa dibantah, karena pada kenyataannya kawasan Natuna, Laut China Selatan, merupakan jalur pelayaran yang sangat strategis. Mengingat Laut China Selatan ini dilewati sepertiga arus perdagangan dunia, tentu kita tidak ingin eskalasi konflik mengganggu jalur pelayaran yang menjadi urat nadi perekonomian Indonesia.karena dampaknya pun bisa luar biasa. Aktivitas ekspor-impor kita akan terganggu, harga barang melambung, dan pertumbuhan ekonomi pun terancam.

Namun, mari kita lihat di sisi lain, bukankah situasi seperti ini justru memberi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan pengaruh di panggung internasional? Posisi ini menjadikan Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut.  Indonesia harus berani ambil peran memimpin dalam upaya mendamaikam sengketa antara negara-negara besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat yang terlibat di Laut China Selatan. Sudah tiba masanya bagi Indonesia untuk meninggalkan bayang-bayang dan memanfaatkan momentum ini guna menambah pengaruhnya di kancah internasional melalui diplomasi maritim yang tegas.

Indonesia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Laut Cina Selatan, serta mentransformasikannya menjadi kawasan yang damai, bebas dari ketegangan dan konflik. Upaya ini dilakukan dengan gencar mempromosikan konsep "Sea of Peace" yang merupakan bagian dari strategi diplomasi dan pencapaian perdamaian di kawasan. Untuk itu, Indonesia berupaya membangun konsensus di antara negara-negara tetangga dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Langkah lainnya yang dapat kita tempuh adalah dengan menginisiasi forum perundingan yang melibatkan negara-negara ASEAN dan sekutu lainnya. Indonesia dapat mengajukan proposal-proposal konkret terkait pemetaan wilayah maritim yang saling tumpang tindih di Laut China Selatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum internasional seperti UNCLOS 1982. Apabila berhasil, reputasi Indonesia di mata dunia akan meningkat sebagai negara yang mampu meredam konflik antarnegara adidaya.

Selain itu, keberhasilan diplomasi menengahi konflik Laut China Selatan juga bisa meningkatkan bargaining position Indonesia di masa depan, yakni dalam memperjuangkan hak pengelolaan di Zona Ekonomi Eksklusif yang belum dimanfaatkan secara optimal. Melalui langkah tegas dalam diplomasi maritim, Indonesia berpeluang meraih kedaulatan yang lebih besar di wilayah perairan nusantara.

Tentunya, ambisi ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan upaya ekstra untuk meyakinkan pihak-pihak berkonflik bahwa Indonesia adalah pihak netral yang bisa dipercaya. Dalam hal ini, pemerintah perlu menggalang dukungan dari berbagai pihak seperti ASEAN, PBB, hingga kekuatan maritim global agar usulan perdamaian Indonesia mendapat legitimasi internasional yang kuat.

Jika berhasil, peran kepemimpinan maritim Indonesia akan semakin mengukuh. Momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dan keamanan maritim dalam negeri, seperti pengembangan alutsista maritim dan sinergi dengan mitra internasional dalam transfer teknologi serta latihan bersama.  Bahkan, keberhasilan diplomasi ini membuka jalan bagi diplomasi ekonomi maritim Indonesia. Kita bisa menawarkan diri sebagai kawasan investasi maritim yang kondusif dengan mengundang modal asing untuk membangun infrastruktur seperti pelabuhan, galangan kapal, dan industri kelautan.

Jadi, bukankah konflik Laut China Selatan ini justru juga memberikan Indonesia kesempatan untuk benar-benar menunjukkan kepemimpinan maritimnya yang selama ini masih tersembunyi? Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membuktikan kapabilitas negara kepulauan kita dalam mengatasi konflik dan menjadi pemain kunci dalam penyelesaian damai sengketa tersebut. Inilah saatnya Indonesia bangkit sebagai kekuatan maritim sejati yang disegani dunia, sebuah langkah besar bagi kemajuan dan keamanan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kondisi di Laut China Selatan ini bukan hanya mengancam kedaulatan Indonesia, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan maritimnya. Melalui strategi diplomasi maritim yang cerdas dan proaktif, Indonesia berpeluang memainkan peran signifikan dan berkontribusi secara nyata dalam upaya mengatasi ancaman sekaligus menciptakan stabilitas di Laut China Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun