Mohon tunggu...
Nabila Alisa
Nabila Alisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

hoby saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi: Implementasi Akad Syariah Dalam Bisnis Asuransi di PT Prudential Life Assurance Unit Syariah Cabang Cilegon

4 Juni 2023   21:32 Diperbarui: 4 Juni 2023   21:37 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tinjauan akad syariah pada PT Prudential Life Assurance Unit Syariah Cabang Cilegon sudah sesuai karena di dalam hukum Islma, asuransi harus membawa unsur tolong menolong, yang dimaksudkan para peserta saling tangung menanggung risiko yang dihadapi (sharing risk) dimana telah sesuai dengan akad tabarru'. Fatwa DSN MUI NO: 21/ DSN-MUI/X/2001, Fatwa DSN MUI NO: 51/DSN-MUI/III/2006, Fatwa DSN MUI NO: 52/DSN-MUI/III/2006, Fatwa DSN MUI NO: 53/DSN-MUI/III/2006. Mengatur persoalan akad dalam asuransi syariah yang dimana menggunakan akad tabarru' dan Tijaroh dalam pelaksanaannya.

Rencana Skripsi yang akan ditulis

Untuk rencana skripsi saya nantinya akan membahas tentang tinjauan fiqh muamalah terhadap bank infaq, mengapa saya memilih untuk menuliskan tentang bank infaq ini karena belum banyak yang mengetahui keberadaan bank infaq ini dan bagaimana sistemnya bila ditinjau dari fiqh muamalah dalam hal ini adalah penerapan akad yang digunakan. Sama halnya dengan asuransi, bank infaq ini juga termasuk dalam tolong menolong hanya saja berbeda dalam penerapannya. Bank infaq didirikan untuk membantu para pelaku usaha agar terhindar dari pinjaman rentenir yang mana pinjaman rentenir masih menggunakan bunga yang sangat besar sehingga dapat mencekik para pelaku usaha.

#asuransisyariah

#uinsurakarta2023

#prodiHES

#fasyauinsaidsurakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun