Mohon tunggu...
Nabila AnugerahPutri
Nabila AnugerahPutri Mohon Tunggu... Seniman - pribadi

breathe and let it go

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM Optimalkan Pengetahuan Wakaf dan Waris melalui Kegiatan Sosialisasi

11 Oktober 2021   13:30 Diperbarui: 11 Oktober 2021   13:31 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) lewat Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktimu Negeri membuat terobosan terbaru dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Gadingkulon, Dusun Princi, Dau, Kabupaten Malang.

Senin (04/10/2021) Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 54 PMM UMM tersebut melakukan sosialisasi dalam sektor ilmu perwakafan dan waris kepada masyarakat desa. 

Sosialisasi wakaf dan waris  sekitar yayasan dan desa, diharapkan output setelah melakukan sosialisasi ini mampu menambahkan ilmu kepada masyarakat penting untuk pembekalan ilmu.

Dengan kegiatan program kerja ini mampu meningkatkan kesadaran hukum agar mengusahakan masyarakat mengerti terhadap hukum wakaf dan waris yang mengatur tentang beraneka ragam peraturan hukum, maka butuh sebuah keinginan supaya kesadaran hukum dapat diterapkan sesuai konsep wakaf dan waris yang ada di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun