Sehingga dalam hal ini dibutuhkan pandangan yang baik dalam menyikapi penggunaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) agar hadirnya dapat menjadi peluang dalam meningkatkan inklusifitas keuangan bukan justru menjadi ancaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!