Mohon tunggu...
Nabila AlZahra
Nabila AlZahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah

Jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lingkungan Hidup

20 Mei 2022   09:41 Diperbarui: 20 Mei 2022   09:57 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Lingkungan Hidup


Lingkungan hidup adalah seluruh benda dan juga kondisi yang berada di dalam ruangan serta sekeliling yang sedang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita.

Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari.

Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan seperti becocok tanam atau reboisasi. 

Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia.
Untuk menjaga keseimbangan tubuh agar tidak dehidrasi, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.

Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah.

Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).

Manusia menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memiliki peran dan tanggung jawab untuk memberdayakan kekayaan lingkungan guna kelangsungan hidup ekosistem.

Salah satu isu global yang menjadi permasalahan hampir setiap negara ialah isu kerusakan lingkungan. Indonesia merupakan salah satu negara yang saat ini mengalami isu kerusakan lingkungan terutama akibat perkembangan kemajuan industri di kota besar.

Beberapa kasus yang menunjukkan bukti bahwa terjadi perilaku yang merusak lingkungan di Indonesia ialah pembuangan sampah sembarangan, kasus penebangan hutan secara liar, pembakaran hutan yang semena-mena untuk kepentingn pribadi, dan pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan.


Perubahan ekosistem lingkungan juga menjadi hal yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. 

Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya.

Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah.

Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.

Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.


Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.

Uraian kasus perusakan lingkungan harusnya tidak terjadi mengingat bahwa pemerintah melalui UU No 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup (UUPLH) Pasal 5 ayat (3) menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan.

Penyebab utama kerusakan lingkungan ialah kurangnya kesadaran warga negara dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Selain dari kurangnya kesadaran juga disebabkan oleh perilaku warga negara yang salah terhadap lingkungan.

Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.

Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun