Berbicara mengenai APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang merupakan rancangan keuangan dari pemerintah daerah selama setahun dan ditetapkan oleh peraturan daerah, tentunya kita bertanya untuk apa anggaran tersebut dan dari mana anggaran tersebut berasal. Sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau yang disingkat APBD berasal dari beberapa sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Dana Bagi Hasil atau DBH, Dana Alokasi Umum atau DAU, dan Dana Alokasi Khusus atau DAK.
PAD berasal dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dll sedangkan DBH berasal dari pajak seperti PBB, PPh, BPHTB. Untuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus sama sama bersumber dari APBN naum pengalokasiannya berbeda. Untuk DAU dialokasikan dengan tujuan pemerataan keuangan antar daerah untuk memenuhi pengeluaran daerah, sedangankan DAK dialokasikan untuk daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.
Seperti yang kita ketahui, tahun 2020 menjadi tahun terberat bagi seluruh dunia khususnya di wilayah Indonesia. Dimana telah terjadi pandemi Covid 19 yang menyebabkan aktivitas menjadi terhambat dan perekonomian juga terganggu. Pada daerah banyuwangi, dana APBD 2020 difokuskan untuk kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial juga penanganan dampak ekonomi setelah pandemi. Selain itu juga tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.
APBD daerah banyuwangi pada tahun 2020 banyak mengalami perubahan karena terjadinya pandemi, dimana DPRD telah menyetujui penetapan raperda APBD perubahan tahun 2020 menjadi perda. Didalam APBD perubahan tersebut, pembangunan akan difokuskan kepada penanganan Covid 19 melalui ekonomi kreatif yang didalamnya meliputi penanganan kesehatan, sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pendapatan daerah dalam raperda berkisar 3,215 trilliun dengan rincian dari PAD 565,1 milliar, dana transfer dari pemerintah pusat dan perimbangan sekitar 2346 Trilliun serta pendapatan lain lain sekitar 303,2 milliar. Terdapat kegiatan yang dihapuskan dikarenakan untuk penanganan covid pada tahun 2020. Diantaranya pembangunan fisik yang harus melalui tender, anggaran perjalanan dinas dan beberapa anggaran lainnya.
Per Mei 2020 yang lalu total banyuwangi mendapat bantuan covid 19 sebesar 496M. Dana ini merupakan gabungan dari bantuan sosial pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang akan disalurkan hingga beberapa bulan kedepan. Pada bulan April para warga telah menerima bantuan sosial secara bertahap. Bantuan sosial tersebut dalam bentuk PKH atau Program Keluarga Harapan atau bantuan pangan non tunai, BLT, bantuan tunai dari kementrian sosial. Selain dari pemerintah pusat banyuwangi juga mendapat bantuan dari pemerintah provinsi jawa timur sekitar 24 milliar yang diperkirakan untuk 35.000 warga terdampak.
Untuk skema dari APBD banyuwangi yang dikucurkan dalam menangani masalah ini dimulai dengan paket sembako yang ditujukan untuk 21.700 kartu keluarga, nutrisi dan vitamin bagi ibu hamil berjumlah 5.400 orang, hingga untuk santri berjumlah 500 serta penambahan beasiswa mahasiswa. Bupati banyuwangi saat itu juga menyatakan bahwa dana DAU atau DBH oleh pemerintah pusat tidak ditunda penyalurannya ke banyuwangi.
Per juli 2020 atau tahap ke 2, bantuan kembali disalurkan kepada 21.700 kartu keluarga yang teradampak, dengan rincian sembako 15kg beras, 5 kaleng sarden, 1 liter minyak goreng. Dan bantuan yang berasal dari APBD ini akan disalurkan kembali pada bulan Agustus.
Pada masa pandemi memang berbagai elemen dari masyarakat saling bantu membantu pemerintah, dalam mengupayakan pencegahan penularan Covid 19. Hal paling mendasar untuk diupayakan adalah menggelorakan perilaku hidup bersih dan sehat di semua lapisan masyarakat hingga mulai membuat tempat cuci tangan pada rumah masing masing. Pemerintah daerah banyuwangi juga menyiapkan mobilisasi semua tenaga kesehatan juga menyiapkan sarana kebutuhan dalam mencegah penyebaran covid 19 di Banyuwangi. Posko posko covid 19 di banyuwangi juga sudah banyak didirikan baik oleh pemerintah ataupun satgas Covid 19. Namun ketika inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD untuk melihat posko pemerikasaan covid 19, mereka terkejut dikarenakan di sepanjang perbatasan Banyuwangi dan Situbondo atau lebih tepatnya di kecamatan wongsorejo tidak sama sekali ditemukan satupun posko pemeriksaan covid 19 seperti yang di informasikan sebelumnya. Setelah dilakukan pencarian poskko tersebut ditemukan di jalan simpang, dimana sulit untuk terlihat. DPRD juga memeriksa alat alatnya dan ditemukan bahwa posko yang dibangun pemkab kekurangan alat dan tenaga medis yang diterjunkan juga lokasinya yang tidak tepat. Namun jawaban dari pemkab banyuwangi adalah posko tersebut belum menggunakan dana APBD yang dimana seharusnya dana tersebut dipakai untuk menangani pandemi covid 19 khususnya posko pemeriksaan. Dari permasalahan tersebut harusnya bantuan dari APBD untuk menangani masalah ini lebih cepat dikucurkan agar merata seluruh banyuwangi.
Masalah kembali datang pada tahun 2021, dimana APBD yang pada tahun 2020 berjumlah 3,3 trilliun mengalami penurunan pada tahun 2021 sebanyak 600 milliar menjadi 2,7 trilliun. Penurunan tersebut akibat penurunan fiskal pemerintah dimana harusnya pada saat ini masyarakat harus bisa menguatkan pemulihan ekonomi tahun 2021. Ditambah dengan luasnya banyuwangi dengan keterbatasan anggaran maka diperlukan sinergi antara pemerintah dengan pengusaha. Caranya dengan memanfaatkan situs jejaring informasi dan melihat aktivitas apa yang dominan dilakukan masyarakat dunia pada saat pandemi seperti ini. Hasilnya adalah aktivitas pada sektor perdagangan , industri dan jasa. Untuk itu pemerintah banyuwangi juga harusnya mendorong para pelaku UMKM agar bisa lebih berdaya saing dan secara tidak langsung memulihkan kembali keadaan ekonomi setelah pandemi dan menambah APBD Banyuwangi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H