Mohon tunggu...
Nabial C G
Nabial C G Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker/Penikmat Film/Pembaca buku/Penikmat hal-hal unik

Berbagi sudut pandang tentang film dari sisi penonton, dan berbagi banyak hal yang perlu diulas

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penjelasan BPOM terhadap Masalah Obat Sirup

25 Oktober 2022   05:05 Diperbarui: 25 Oktober 2022   05:14 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, Kompas.com. (KRISTIANTO PURNOMO)

Beberapa minggu terakhir rasanya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) harus kerja ekstra. Selain menangani pandemi dan vaksinasi harus ditambah dengan kasus gagal ginjal akut yang disebabkan obat sirup.

Hal ini disebabkan adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup.

Kepala BPOM ibu Penny Lukito menjelaskan bahwasanya obat sirup untuk dewasa maupun untuk anak-anak tidak boleh memiliki kandungan etilen glikol dan dietilen glikol. Namun menurutnya, etilen glikol dan dietilen glikol bisa saja muncul sebagai cemaran pada obat sirup yang kemudian mencemari obat sirup dengan bahan tambahan. Bahan tambahan ini asalnya dari propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol. 

"Keempat bahan ini bukan bahan berbahaya yang dilarang dalam pembuatan sirup obat. Boleh dipakai sebagai pelarut dalam pembuatan obat," ujar Penny. 

Jika mengacu pada standar dari Pharmakope Indonesia dan standar baku internasional lain, terdapat ketetapan ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG 0,5 mg per kg berat badan per hari.

Melansir dari Kompas alasan kenapa tidak ada pengujian kadar etilen glikol dan dietilen glikol belum ada standar baku untuk pengujian kadar kedua bahan tersebut (24/10/2022).

BPOM juga sudah memberikan sanksi pada produsen obat yang terindikasi etilen glikon dan dietelin glikol, BPOM sudah mengantongi 2 perusahan farmasi yang akan dipidanakan.

BPOM juga merilis daftar obat yang aman untuk digunakan bagi masyarakat bisa mengecek disini. 

Dengan adanya perilisan daftar obat ini besar harapan bisa menurunkan rasa khawatir masyarakat terutama kalangan orang tua. Pengguna obat sirup rata-rata memang diperuntukkan untuk anak-anak karena, sediaannya mudah untuk masuk ke tubuh anak-anak ketimbang sediaan obat lainnya seperti tablet atau kapsul. Ditambah juga sirup memiliki aneka rasa yang membantu anak-anak tidak antipati pada obat. Dengan adanya kasus ini tentu para orang tua cemas bukan main. 

Tentunya kedepannya kita berharap permasalahan ini bisa segera usai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun