Mohon tunggu...
Nabi NA
Nabi NA Mohon Tunggu... Guru - S1-Pend. Jasmani Kesehatan dn Rekreasi

percaya diri selalu ingin tampilkan yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendataan Penduduk Desa Leuwi Gajah Cimahi RW 2-10 dan RW 18-20

14 Agustus 2022   14:04 Diperbarui: 14 Agustus 2022   14:12 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Stunting menurut WHO (World Health Organization) disebabkan oleh kekurangan nutrisi pada bayi dalam waktu lama, kurang ASI, infeksi berulang, atau penyakit kronis yang menyebabkan masalah penyerapan nutrisi dari makanan. 

Pemerintah Indonesia telah banyak mengeluarkan paket kebijakan dan regulasi terkait intervensi stunting. Di samping itu, kementerian/lembaga (K/L) juga sebenarnya telah memiliki program, baik terkait intervensi gizi spesifik maupun intervensi gisi sensitif, yang potensial untuk menurunkan stunting. Intervensi Program Gizi Spesifik dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui Gerakan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Adapun beberapa program gizi spesifik yang telah dilakukan oleh pemerintah dapat diidentifikasi sebagai berikut: 

1. Program terkait intervensi dengan sasaran ibu hamil, yang dilakukan melalui beberapa program/kegiatan berikut: 

a) Pemberian makanan tambahan pada ibu hamil untuk mengatasi kekurangan energi dan protein kronis 

b) Program untuk mengatasi kekurangan zat besi dan asam folat 

c) Program untuk mengatasi kekurangan iodium 

d) Pemberian obat cacing untuk menanggulangi kecacingan pada ibu hamil 

e) Program untuk melindungi ibu hamil dari malaria 

Jenis kegiatan yang telah dan dapat dilakukan oleh pemeritah baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal meliputi pemberian suplementasi besi folat minimal 90 tablet, memberikan dukungan kepada ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali, memberikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT), pemberian makanan tambahan pada ibu hamil, melakukan upaya untuk penanggulangan cacingan pada ibu hamil, dan memberikan kelambu serta pengobatan bagi ibu hamil yang positif malaria. 

dokpri
dokpri

2. Program yang menyasar Ibu Menyusui dan Anak Usia 0-6 bulan, termasuk diantaranya mendorong IMD/Inisiasi Menyusui Dini melalui pemberian ASI jolong/colostrum dan memastikan edukasi kepada ibu untuk terus memberikan ASI Ekslusif kepada anak balitanya. Kegiatan terkait termasuk memberikan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, Inisiasi Menyusi Dini (IMD), promosi menyusui ASI ekslusif (konseling individu dan kelompok), imunisasi dasar, pantau tumbuh kembang secara rutin setiap bulan, dan penanganan bayi sakit secara tepat. 

dokpri
dokpri

3. Program Intervensi yang ditujukan dengan sasaran Ibu Menyusui dan Anak Usia 7-23 bulan, dengan mendorong penerusan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian MP-ASI, menyediakan obat cacing, menyediakan suplementasi zinc, melakukan fortifikasi zat besi ke dalam makanan, memberikan perlindungan terhadap malaria, memberikan imunisasi lengkap, dan melakukan pencegahan dan pengobatan diare. Selain itu, beberapa program lainnya adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita Gizi Kurang oleh Kementerian Kesehatan/Kemenkes melalui Puskesmas dan Posyandu. Program terkait meliputi pembinaan Posyandu dan penyuluhan serta penyediaan makanan pendukung gizi untuk balita kurang gizi pada usia 6-59 bulan berbasis pangan lokal (misalnya melalui Hari Makan Anak/HMA). Anggaran program berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp. 200.000.000 per tahun per puskemas di daerahnya masing-masing (TNP2K 2017).

 Sedangkan terkait dengan intervensi gizi sensitif, yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui K/L terkait beberapa diantaranya adalah kegiatan sebagai berikut: 

1. Menyediakan dan memastikan akses pada air bersih melalui program PAMSIMAS (Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) 

2. Menyediakan dan memastikan akses pada sanitasi melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 

3. Melakukan fortifikasi bahan pangan (garam, terigu, dan minyak goreng) 

4. Menyediakan akses kepada layanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) 

5. Menyediakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 

6. Menyediakan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal) 

7. Memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua 

8. Memberikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Universal 

9. Memberikan pendidikan gizi masyarakat 

10. Memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja 

11. Menyediakan bantuan dan jaminan sosial bagi keluarga miskin, misalnya melalui Program Subsidi Beras Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Raskin/Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 

12. Meningkatkan ketahanan pangan dan gizi Berdasarkan program-program tersebut, tampak bahwa telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting yang tentunya disertai dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit. 

Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting pun telah mengalami penurunan dari 37,2% pada tahun 2013 menjadi 30,8% pada tahun 2018. Namun demikian, penurunan tersebut masih jauh dari yang ditargetkan.

dokpri
dokpri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun