Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terima Penguatan, Kadivpas Ingatkan Hal ini Kepada Bapas Kelas II Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng

25 Oktober 2024   09:38 Diperbarui: 25 Oktober 2024   09:41 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Terima Penguatan, Kadivpas Ingatkan Hal ini Kepada Bapas Kelas II Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng

Sampit - Jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit ikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, (Tri Saptono Sambudji) dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pegawai Bapas Kelas II Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang aula Lapas Kelas IIB Sampit, yang dimulai pada pukul 10.30 WIB pada Selasa (08/10).

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera mengawali giat penguatan tusi pemasyarakatan dengan memaparkan beberapa capaian kinerja dan kondisi SDM di Lapas Sampit, berlanjut dengan sambutan dari Kepala Bapas Kelas II Sampit, Setyo Prabowo yang dalam kesempatan ini menyampaikan urgensi pembentukan Griya Abhipraya Bapas Kelas II Sampit dalam rangka persiapan menyambut pelaksanaan KUHP terbaru pada tahun 2026.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit


"Kita sebagai ASN Kemenkumham khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas dan Bapas Sampit, harus senantiasa menjaga integritas kinerja dengan selalu melaksanakan tugas kerja dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan, utamanya sebagai petugas pemasyarakatan kita harus selalu mengingat dan mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic", tegas Kadivpas pada giat penguatan ini.

Selalu laksanakan tugas kerja dengan penuh tanggung jawab dan junjung tinggi integritas, hal tersebut akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kerja yang diberikan kepada masyarakat pengguna layanan di Lapas dan Bapas Sampit. Di akhir kegiatan Kadivpas menegaskan kembali untuk selalu mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, (deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya).

Humas Bapas Sampit

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun