Sosialisasi E-SOP, Bapas Kelas II Sampit Dukung Percepatan Digitalisasi SOP
(01/10) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Kien Anak, Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yaitu Nabhan Ermawan, Bagas Nur Hidayat, dan Mitha Annisa Ramadhani mengikuti sosialisasi penggunaan Elektronik Standar Operasional Prosedur (e-SOP) Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Roren Setjen) Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Aplikasi E-SOP Kementerian Hukum dan HAM merupakan sarana pengelolaan informasi database SOP Kementerian Hukum dan HAM. Merupakan pengembangan/ penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, dengan penambahan fitur pembuatan SOP dan evaluasi SOP secara digital serta perluasan ruang penyimpanan untuk seluruh Satuan Kerja. Urgensi pengembangan aplikasi e-SOP antara lain digitalisasi, keseragaman format, dan pemantauan secara langsung akan database SOP yaang dimiliki.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan juga bahwa setiap UPT akan memiliki satu admin operator untuk mengelola administrasi penggunaan e-SOP. Admin tersebut yang akan bertanggung jawab untuk mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi berkala melalui form evaluasi yang tersedia di aplikasi.
Humas Bapas Sampit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H