Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Serapan Anggaran, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Supervisi Pagu Indikatif TA 2025

12 September 2024   10:30 Diperbarui: 12 September 2024   10:31 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Optimalkan Serapan Anggaran, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Supervisi Pagu Indikatif TA 2025

(27/8) Bapas Kelas II Sampit melalui Operator Keuangan, Fitria dan Operator Pelaporan Kinerja, Robiyanur menghadiri Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 26 Agustus 2024 s/d 28 Agustus 2024. Setiap Unit Pelaksana Teknis diminta untuk menyiapkan dokumen usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) beserta data pendukungnya.

Pada hari pertama, disampaikan laporan Kepala Bagian Program dan Humas yaitu Diana Soekowati yang menjelaskan  tujuan dari kegiatan ini adalah untuk verifikasi serta evaluasi data berdasarkan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran agar anggaran yang dihasilkan bisa tepat guna. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plt. Kanwil Kemenkumham Kalteng, Joko Martanto yang menegaskan pentingnya kegiatan supervisi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dokumentasi Kontributor Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng
Dokumentasi Kontributor Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng


Pada hari kedua dan ketiga dilakukan pendampingan terkait penyusunan pagu anggaran oleh Tim pendamping dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Diharapkan kepada setiap Unit Pelaksana Teknis yang masih memiliki catatan agar segera dilakukan tindak lanjut dengan terus berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis di tempat masing-masing.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun