Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Integritas Profesi, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Sosialisasi Perubahan Renstra

4 September 2024   09:31 Diperbarui: 4 September 2024   09:34 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Integritas Profesi, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Sosialisasi Perubahan Renstra

(22/8) Bapas Kelas II Sampit ikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumham No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara yang menjelaskan beberapa perubahan signifikan terhadap Renstra Kemenkumham, selain itu Ida juga menjelaskan  harapannya agar Renstra bisa mengarahkan dan memfasiltasi unsur- unsur dalam organisasi untuk menggapai tujuan instansi.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Selanjutnya pemaparan Sosialisasi Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 oleh Febri Mujiono selaku perwakilan dari Biro Perencanaan yang menjelaskan mengenai perubahan regulasi terkait jenjang kinerja dan struktur Renstra, otucome yang diharapkan dan penjelasan mengenai indikator kinerja dan program - program dukungan manajemen.

Pemaparan Renstra Kemenkumham juga dipaparkan oleh  peserta dari unit eselon I Kemenkumham yaitu BPHN, Ditjen AHU, Inspektorat Jenderal, BPSDM, BSK Kumham, Ditjen KI, Ditjen Imigrasi, Ditjen PP, Ditjen HAM dan Ditjen Pemasyarakatan.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun