Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Hadiri Sidang TPP
(21/8) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit, Nurdilah Rachman turut hadir dalam kegiatan sidang tim pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat satu warga binaan yang dilakukan penggalian data sebelumnya oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit dan mendapatkan usulan program bersyarat yaitu Pembebasan Bersyarat dengan kasus Narkotika. Selanjutnya disampaikan terkait proses pengambilan data yang dilakukan oleh pihak Bapas untuk data dukung usulan program bersyarat sehingga dapat diberikan rekomendasi persetujuan dari pihak Bapas atau tidak.
Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Sampit, Reza Febriansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP sebagai bentuk evaluasi dan monitoring akan pelaksanaan litmas baik data dari klien maupun penjamin. Selain itu, sidang TPP menjadi bentuk koordinasi yang tidak dapat dipisahkan antara Bapas dan Lapas/Rutan dalam memenuhi hak warga binaan.
Humas Bapas Sampit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H