Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Hadiri Sidang TPP

3 September 2024   07:40 Diperbarui: 3 September 2024   07:45 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Hadiri Sidang TPP

(21/8) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit, Nurdilah Rachman turut hadir dalam kegiatan sidang tim pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat satu warga binaan yang dilakukan penggalian data sebelumnya oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit dan mendapatkan usulan program bersyarat yaitu Pembebasan Bersyarat dengan kasus Narkotika. Selanjutnya disampaikan terkait proses pengambilan data yang dilakukan oleh pihak Bapas untuk data dukung usulan program bersyarat sehingga dapat diberikan rekomendasi persetujuan dari pihak Bapas atau tidak.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Sampit, Reza Febriansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP sebagai bentuk evaluasi dan monitoring akan pelaksanaan litmas baik data dari klien maupun penjamin. Selain itu, sidang TPP menjadi bentuk koordinasi yang tidak dapat dipisahkan antara Bapas dan Lapas/Rutan dalam memenuhi hak warga binaan.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun