Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bravo! Bapas Kelas II Sampit Terima Empat Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng

2 September 2024   08:26 Diperbarui: 2 September 2024   08:26 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bravo! Bapas Kelas II Sampit Terima Empat Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng

(21/8) Bapas Kelas II Sampit melalui Setyo Prabowo selaku Kepala Bapas Kelas II Sampit menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Unita Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah yaitu Joko Martanto dan dihadiri secara langsung oleh Inspektur Wilayah II yaitu Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan yaitu Tri Saptoni Sambudji, dan Kepala Divisi Keimigrasian yaitu Teodorus Simarmata serta Pejabat Administrator/Pengawas. Dalam Sambutannya, Joko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur keberhasilan capaian kinerja dan menyusun langkah strategis kedepan dalam membuat kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin PASTI dan BerAHLAK.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Lilik juga menjelaskan bahwa peranan pimpinan dalam mencegah adanya tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, "melalui adanya data dukung yang diminta pada ERB itu wajib dipenuhi dan dengan dipenuhi, tentu menjadi pagar batas untuk melakukan korupsi karena memperkuat nilai-nilai moral dan etika dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas kinerja yang profesional" jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Bapas Kelas II Sampit menerima 4 (empat) Penghargaan yaitu sebagai Terbaik I atas Pengelolaan Pelaporan Kinerja Terbaik Pada Unit Pelaksana Teknis, sebagai Terbaik I atas Pengisian Pemutakhiran Data di Aplikasi SIMPEG Terbaik Pada Unit Pelaksana Teknis, sebagai Terbaik II atas Tata Kelola Kearsipan Terbaik Pada Unit Pelaksana Teknis, sebagai Terbaik III atas Pemenuhan Data Dukung RKT RB Terbaik (Minim Perbaikan) Pada Unit Pelaksana Teknis.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun