Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Fokus Optimalkan Penerapan SPBE, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Sosialisasi Manajemen Keamanan

31 Agustus 2024   14:33 Diperbarui: 31 Agustus 2024   14:46 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Fokus Optimalkan Penerapan SPBE, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Sosialisasi Manajemen Keamanaan

(20/8) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit yaitu Naomi Fricilla, Asye Br Saragih dan Gusti Ayu Dian didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Dokumen Penerapan Manajemen Resiko dan Manajemen Keamanan Informasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Kegiatan ini membahas beberapa poin salah satunya manajemen resiko SPBE harus diterapkan kepada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia sesuai dengan pasal 43 ayat (1) Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan SPBE melalui narasumber dari Tim Pusdatin salah satunya Fashih Pambudi yang memberikan penjelasan mendalam terkait Manajemen Keamanan Informasi, penerapan Manajemen Risiko, serta teknis pengisian formulirnya.

Manfaat dari penerapan manajemen resiko dan manajemen keamanan SPBE ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE sehingga percepatan kinerja melalui indikator Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM dapat tercapai.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun