Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perketat Monev Anggaran, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Arahan Kabiro Perencanaan Pada Setjen Kemenkumham

14 Agustus 2024   08:07 Diperbarui: 14 Agustus 2024   08:29 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perketat Monev Anggaran, Bapas Kelas II Sampit Ikuti Arahan Kabiro Perencanaan Pada Setjen Kemenkumham

(5/8) Bapas Kelas II Sampit melalui Kaur Tata Usaha (Sudirman), Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (Reza Febriansyah), Kasubsi Bimbingan Klien Anak (Endri Elwi Tarigan), Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (Rusman), dan Operator Pelaporan Anggaran (Robiyanur) mengikuti kegiatan Penyampaian Arahan Kepala Biro Perencanaan terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM TA 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring melalui Zoom Meeting.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Arahan diberikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara yang menyampaikan bahwa peningkatan pagu anggaran pada tahun 2024 dan 2025 meninggalkan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian seluruh satuan kerja dalam menyusun anggaran dan berperilaku kinerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Ida juga menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan dalam mengarahkan penyusunan anggaran dan mengawasi kegiatan penyerapan anggaran karena setiap perilaku kinerja harus dapat dipertanggung jawabkan khususnya pada bagian anggaran.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun