Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalisasi Pengumpulan Data Survei, Bapas Kelas II Sampit Terima Penguatan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng

25 Juli 2024   10:21 Diperbarui: 25 Juli 2024   10:21 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Optimalisasi Pengumpulan Data Survei, Bapas Kelas II Sampit Terima Penguatan Oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng

(16/07) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yaitu Erna Sulistyowati selaku Analis Hukum Madya, Benny Yuandrias selaku Kasubbid PPIHAM, dan Triana Rizky Amelia selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi melakukan kunjungan kerja terkait Kegiatan Pengumpulan Data Evaluasi Kebijakan Kemenkumham di Bapas Sampit pada pukul 11.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan di Aula Tengah Bapas Sampit yang dihadiri oleh Kaur Tata Usaha Bapas Kelas II Sampit, Sudirman beserta Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yaitu Rusman, Arief Budiono dan Nurhaida Kusumawati.

Kunjungan kerja ini membahas mengenai pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK IKM). Benny menyampaikan bahwa, "Pelaksanaan survei IPK IKM di Bapas Sampit sudah berjalan baik dibuktikan dengan jumlah responden dan nilai atau angka hasil surveinya. Selain itu, barcode pengisian survei juga sudah bagus terpasang di ruang pelayanan yang bisa memudahkan pengunjung untuk pengisi" paparnya.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Benny kembali mengingatkan bahwa seluruh jajaran jangan mudah lengah untuk memperhatikan jumlah responden survei dengan minimal 30 responden. "Survei IPK IKM ini adalah wujud pelibatan masyarakat dalam pelayanan kita. Jumlah responden fluktuatif tidak apa-apa yang penting minimal 30 responden. Apabila terdapat angka berwarna merah, bisa menjadi acuan kita untuk memperbaiki pelayanan kita kepada masyarkat. Jangan lupa bagi pengunjung yang sudah lanjut usia agar dapat dibantu pengisiannya oleh duta layanan atau petugas yang bertugas di PTSP" pesan Benny.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun