Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalisasi Tusi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Ikuti Webinar Internasional Bahas Pengawasan Elektronik

19 Juli 2024   07:31 Diperbarui: 19 Juli 2024   07:37 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Optimalisasi Tusi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Ikuti Webinar Internasional Bahas Pengawasan Elektronik


(10/7) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Kelas II Sampit, Gita Hasyim dan Bagas Nur Hidayat ikuti kegiatan Webinar Internasional bertajuk The Utilisation of Electronic Monitoring Systmr in Probation and Parole Service yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia atau Ipkemindo. Kegiatan diikuti oleh seluruh Fungsional PK di Indonesia yang dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga selesai.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan upaya pengawasan klien sekaligus termasuk ke dalam rangkaian kegiatan persiapan menyambut 7th World Congress on Probation and Parole yang akan diselenggarakan di Indonesia. Kongres yang membahas isu terkait tugas dan fungsi PK serta menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi Pembimbing Kemasyarakatan merupakan kegiatan berskala internasional.

Turut hadir dalam kegiatan, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Ditjenpas sebagai Keynote Speaker. Sebagai Narasumber, hadir  Herry Hermanus Horo selaku Asisten Umum Jaksa Agung dan Osman Nazir selaku perwakilan dari Lembaga Pembimbingan Kemasyarakatan Inggris dan Wales, Konfederasi Pembimbingan Kemasyarakatan Eropa.

Nazir menyampaikan sistem pengawasan yang digunakan oleh wilayah Eropa adalah sistem pengawasan elektronik (electronic monitoring system (ems)) untuk melacak individu yang menjalani masa percobaan. Sistem ems dijalankan seperti GPS, dan sistem GPS ini spesifikasinya tergantung dari tindak pidana yang dilakukan. Penggunaan sistem ini diutamakan untuk pengawasan pidana kerja sosial dan

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun