Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ikuti Sidang TPP, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Rekomendasikan WBP Untuk Program Re Integrasi Pembebasan Bersyarat

3 Juli 2024   11:44 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:51 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Ikuti Sidang TPP, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Rekomendasikan WBP Untuk Program Re Integrasi Pembebasan Bersyarat

(27/6) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit, Naomi Fricilla hadir secara virtual kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit dan Bapas Kelas I Palangka Raya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4 (empat) orang warga binaan mendapat usulan reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB). Naomi sendiri mengusulkan warga binaan berinisial MK dengan kasus Narkotika setelah memastikan kondisi dan kelayakan penjamin secara home visit ke kediaman penjamin.

Sidang dipimpin oleh Sabini selaku Ka. KPLP yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Selanjutnya setelah setiap Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan hasil penelitian kemasyarakatannya, disampaikan hasil sidang bahwa semua warga binaan yang diusulkan dapat melanjutkan proses reintegrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun