Mohon tunggu...
nabhan ermawan
nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Anything happend just believe in Allah #Ministry Of Law And Human Right Republic Of Indonesia, As a Probation Officer

Kebaikan takkan terkikis oleh ruang dan waktu, terus berproses untuk menjadi yang lebih baik dan bermanfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cermati Kebutuhan Anggaran, Bapas Kelas II Sampit Giat Ikuti Pembinaan

25 Juni 2024   15:33 Diperbarui: 25 Juni 2024   15:34 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cermati Kebutuhan Anggaran, Bapas Kelas II Sampit Giat Ikuti Pembinaan

(14/06) Bapas Kelas II Sampit melalui operator keuangan, Fitria dan operator RKA-K/L, Robiyanur mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 12 s.d. 14 Juni 2024 di Aula Menyata Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan diikuti oleh 52 orang yang terdiri dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Sambutan diberikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah yang di wakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Diana Soekowati. Beliau menyampaikan Reformasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, "Dalam perjalanan evaluasi yang dilakukan terus saja muncul tuntutan sekaligus tantangan seperti spending better dan value for money yang memaksa kembali dilakukan perbaikan perencanaan penganggaran" tegasnya.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Selama tiga hari, para peserta mengikuti serangkaian kegiatan, mulai dari pemaparan materi, diskusi, hingga verifikasi data terkait penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2025. Melalui kegiatan ini setiap satuan kerja telah menyusun pagu indikatifnya masing-masing, dan memastikan kembali bahwa penyusunan pagu indikatifnya telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Humas Bapas Sampit

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun