Bapas Kelas II Sampit Giat Ikuti Diseminasi Perlakuan Anak Kasus Terorisme
(10/6) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Gita Hasyim serta Staf Subseksi Bimbingan Klien Anak, Mukhlis turut hadir secara virtual dalam kegiatan Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan melalui Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pujo yang menerangkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak kasus terorisme maka Ditjenpas bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian menyusun standar perlakuan anak kasus terorisme untuk Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak kasus terorisme serta modul peningkatan kapasistas Petugas Pemasyarakatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Interaktif yang dipandu oleh Giyanto selaku Analis Kebijakan Madya pada Ditjenpas dengan narasumber Pujo Harinto dan Taufik Andrie selaku Direktur Eksekutif pada Yayasan Prasasti Perdamaian. Kegiatan diikuti oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan di Indonesia. Pada sesi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.
Humas Bapas Sampit