Mohon tunggu...
nabhan ermawan
nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Anything happend just believe in Allah #Ministry Of Law And Human Right Republic Of Indonesia, As a Probation Officer

Kebaikan takkan terkikis oleh ruang dan waktu, terus berproses untuk menjadi yang lebih baik dan bermanfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kelas II Sampit Giat Ikuti Diseminasi Perlakuan Anak Kasus Terorisme

22 Juni 2024   07:16 Diperbarui: 22 Juni 2024   07:40 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Kelas II Sampit

Bapas Kelas II Sampit Giat Ikuti Diseminasi Perlakuan Anak Kasus Terorisme

(10/6) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Gita Hasyim serta Staf Subseksi Bimbingan Klien Anak, Mukhlis turut hadir secara virtual dalam kegiatan Launching dan Diseminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan melalui Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dokumentasi Humas Bapas Kelas II Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Kelas II Sampit

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pujo yang menerangkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak kasus terorisme maka Ditjenpas bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian menyusun standar perlakuan anak kasus terorisme untuk Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak kasus terorisme serta modul peningkatan kapasistas Petugas Pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Interaktif yang dipandu oleh Giyanto selaku Analis Kebijakan Madya pada Ditjenpas dengan narasumber Pujo Harinto dan Taufik Andrie selaku Direktur Eksekutif pada Yayasan Prasasti Perdamaian. Kegiatan diikuti oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan di Indonesia. Pada sesi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.

Humas Bapas Sampit

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun