Di era Globalisasi ini kegiatan bisnis tidak hanya dilakukan dalam ruang lingkup lokal, akan tetapi telah menembus batas daerah dan bahkan lintas negara. Pada saat ini bisnis dan perdagangan Internasional menjadi kegiatan bisnis yang banyak diterapkan oleh berbagai negara di dunia untuk memenuhi kepentingan nasionalnya, dan Kebanyakan negara menggunakan cara tradisional atau dikenal dengan cara ekspor dan impor.Â
Menurut pengertian dari Ball dan Wendell kegiatan bisnis internasional biasa dilakukan lintas batas negara, sedangkan menurut John D. Daniels bisnis internasional adalah sebuah satu kesatuan yang meliputi segala bentuk transaksi komersial. Dari dua pengertian ini bisa kita ketahui unsur dari bisnis internasional, yaitu keterlibatan 2 negara atau lebih dan adanya transaksi.Â
Nah, Baru-baru ini Indonesia dan Korea Selatan telah mengesahkan perjanjian dagang pada 1 Januari 2023, dan kerjasama ini dikenal dengan nama Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Menurut menteri perdagangan Zulhas hal ini bisa menjadi jalan cepat perdagangan Indonesia dan Korea Selatan yang mendunia.Â
Adanya kerjasama ini menunjukkan bahwa Hubungan bilateral antara keduanya semakin kokoh dan mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 ini Indonesia dan Korea Selatan mencanangkan kerjasama investasi di bidang transportasi dan infrastruktur, yang mana dalam hal ini Indonesia akan memiliki keuntungan akses lebih mudah untuk melakukan ekspor barang ke Korea Selatan, dan Korea Selatan juga memberikan keringanan tarif bea menjadi 0% atau bebas tarif. Implementasi IK-CEPA ini menjadi bukti nyata perjalanan kerjasama Indonesia dan Korea Selatan yang saat ini menginjak 50 tahun.Â
Ada banyak peluang yang dihasilkan dari kerjasama IK-CEPA, dimana Indonesia dan Korea Selatan mendapatkan manfaat yang saling mendukung satu sama lain. Tidak hanya dalam ekspor barang maupun jasa, akan tetapi perjanjian ini dapat mendorong daya saing ekonomi dan meningkatkan potensi SDM di Indonesia.Â
Data mencatat bahwa pada Januari-Oktober 2022, perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan mencapai $20,6 miliar, naik 40,36% dari tahun sebelumnya sebesar $14,6 miliar. Selama periode tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar $10,6 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar $9,9 miliar, sehingga Indonesia mendapatkan pemasukan sebesar $712,3 juta. Sementara itu, pada tahun 2021, perdagangan antara kedua negara mencapai $18,41 miliar. Selama periode tersebut, Indonesia mengekspor $8,98 miliar ke Korea Selatan, sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar $9,43 miliar.Â
Intinya, implementasi IK-CEPA ini dapat mendukung dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan program pembangunan nasional kedua negara di bidang ekonomi, sehingga dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan Korea Selatan. Sampai saat ini kedua negara ini menjalin hubungan diplomatik yang cukup erat, Sehingga tidak heran jika sudah banyak hasil yang telah didapat oleh kedua negara tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H