Mohon tunggu...
Zulfa Nadia Kahfi
Zulfa Nadia Kahfi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi S1

hanya fakir ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adab Pengajar & Pelajar Al-Quran

28 November 2023   21:06 Diperbarui: 28 November 2023   21:12 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Mengajar Fardhu Kifayah. 

Jika disuatu moment, salah satu pengajar diminta mengajar dan ia menolak maka pendapat yang paling kuat, ia tak berdosa tetapi makruh hukumnya jika menolaknya tanpa alasan.

*Bersemangat Mengajar. Seorang guru diharapkan bersemangat dalam mengajar. 

*Mengutamakan pekerjaan mengajar daripada kepentingan duniawi yang tidak begitu mendesak.

*Mendahulukan Giliran yang Lebih Dulu Datang. Jika muridnya banyak, hendaknya guru mendahulukan giliran murid yang pertama datang. Jika yang pertama rela didahului, maka tidak mengapa.

*Niat Lillah Ta'ala dan

tidak Merendahkan Ilmu

*Memiliki Majelis yang Luas dan hendaknya me

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun