Mohon tunggu...
Nayla Agustina Dwi
Nayla Agustina Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswi yang sedang menempuh gelar S.Tr.T. di Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Waspada! Penipuan dalam Belanja Online

25 Mei 2024   21:29 Diperbarui: 25 Mei 2024   21:36 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kemajuan teknologi, belanja secara online telah dipilih oleh banyak orang sebagai opsi teratas. Kemudahan, kenyamanan, dan ragam produk yang tersedia telah membuat belanja online semakin populer. Terutama pada masa pandemi kemarin, yang mana masyarakat diminta tak keluar rumah jika tak punya kepentingan mendesak, untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus corona (Retia Kartika Dewi dan Inggried Dwi Wedhaswary, 2021). Kemudahan dalam belanja online dapat dirasakan masyarakat melalui website maupun aplikasi seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Tiktok, dan lain-lain.


Saat berbelanja online, pembeli memiliki berbagai macam opsi seperti opsi pengiriman, kemudahan dalam berkomunikasi, keranjang belanja, perbandingan produk, hingga pembayaran. Pada opsi pengiriman, pembeli dapat merasakan pengiriman standar yang memerlukan beberapa hari hingga pengiriman express yang dapat tiba dalam hitungan jam. Kemudian opsi untuk berkomunikasi langsung dengan penjual melalui fitur chat, lalu ada opsi untuk membandingkan produk sejenis dari berbagai penjual untuk mendapatkan harga terbaik dan ulasan dari pembeli lain, serta opsi pembayaran yang beragam mulai dari kartu kredit, transfer bank, e-wallet, dan COD.


Namun, dengan berbagai opsi yang dapat memudahkan masyarakat dalam berbelanja online, masyarakat harus tetap berhati-hati dan memahami bagaimana cara menghindari risiko yang timbul selama berbelanja online. Misalkan saja fitur Cash on Delivery (COD), yaitu sebuah sistem pembayaran yang dilakukan oleh pembeli ketika barang yang dipesan telah diterima. Ini berarti bahwa pembayaran dilakukan secara tunai saat barang diantarkan ke alamat yang telah ditentukan (M. Doni Darmawan, 2023). Berbagai macam modus penipuan yang memanfaatkan fitur COD sangat ramai di kalangan masyarakat saat ini.  Modus penipuan paket online COD memang sengaja dilakukan beberapa oknum seller yang berniat menipu, lantaran tidak memiliki pembeli. Seller tersebut mengirimkan paket COD ke banyak alamat secara acak dan berharap dibayar oleh keluarga penerima paket (M. Ibrahim, 2023).


Sehingga, pada era digital yang semakin berkembang ini, kewaspadaan terhadap modus penipuan dalam berbelanja online menjadi hal yang sangat penting. Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti memverifikasi identitas penjual, memeriksa reputasi toko, memilih metode pembayaran yang aman, memastikan data yang tertera pada paket, dan tidak sembarangan dalam membuang kemasan paket yang terdapat data milik kita. Hal ini, dapat mengurangi risiko kita menjadi korban penipuan. Ingatlah untuk selalu bersikap kritis dan berhati-hati dalam setiap transaksi online. Dengan demikian, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga membantu menciptakan ekosistem belanja online yang lebih aman dan terpercaya bagi semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun