Di penghujung April 2021 publik dikejutkan oleh berita salah satu kapal selam kebanggaan NKRI yang hilang kontak di perairan Bali. Dikabarkan pada 21 April 2021, kapal selam KRI Nanggala-402 yang sedang mengikuti latihan penembakan dan peluncuran torpedo hilang kontak sekitar 95 kilometer di utara Bali dengan membawa 53 orang awak kapal di dalamnya.Â
Setelah dilakukan proses pencarian, kapal selam buatan Jerman ini dinyatakan tenggelam (subsunk) pada 24 April 2021. Tenggelamnya kapal selam ini menimbulkan luka yang mendalam untuk rakyat Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu tragedi tenggelamnya kapal selam terburuk dalam sejarah dunia.Â
Dilansir dari cnnindonesia.com, seorang pakar kapal selam dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Wisnu Wardhana menyebutkan ada tiga faktor penyebab tenggelamnya KRI Nanggala-420 dikedalaman 850 meter.Â
Ketiga faktor itu ialah tidak berfungsinya Air Ballast yang dapat mengatur ketinggian penyelaman kapal, tidak berfungsinya hydroplane atau sayap di badan kapal dan rusaknya Pressure Hull yang membuat kapal tersebut hancur karena besarnya tekanan air. Tragedi ini seolah membeberkan beberapa bukti nyata lain kurangnya perhatian pemerintah terhadap peralatan perang kawasan maritim.
Kapal selam yang berusia tua dan masih beroperasi hingga kini, menjadi bukti bahwa pemerintah lalai dalam memperhatikan penggunaan alutsista (Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia).Â
Dilansir dari makassar.terkini.id, KRI Nanggala-402 adalah kapal selam tipe 209/1300 yang dibuat di Kiel, Jerman Barat, yang dipesan pemerintah Indonesia pada 1978 dan mulai aktif digunakan sejak 1981. Menyoroti kapan kapal selam ini dipesan, menandakan bahwa KRI Nanggala-402 telah berusia lebih dari 40 tahun.Â
Disebutkan juga bahwasanya kapal selam ini terakhir diperbaiki pada tahun 2012 atau 9 tahun silam. Pihak Jerman pun mengatakan bahwa kapal selam jenis serupa telah purnatugas semua saat ini di wilayah mereka dan digantikan oleh kapal selam jenis terbaru. Sebagai alutsista kebutuhan militer, seharusnya pemerintah memperhatikan usia peralatan militer yang digunakan.Â
Kendati TNI AL menyebutkan KRI Nanggala-402 masih layak digunakan, namun cepat atau lambat kondisi kapal selam pasti akan mengalami kerusakan karena usia tua.Â
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih tentang penggunaan alutsista militer ini dengan tidak memaksa menggunakan kapal selam yang kondisinya sudah mendekati tidak layak.Â
Hal ini dikarenakan faktor usia bisa menjadi pemicu penyebab kerusakan alutsista. Naasnya, para prajurit terbaik Indonesia lah yang akan menjadi korban akibat kelalain pemerintah.
Bukti lain kurangnya perhatian pemerintah adalah rancangan kebijakan yang terlambat diprioritaskan. Setelah terjadi tragedi, barulah muncul janji untuk memprioritaskan peremajaan alutsista.Â