Mohon tunggu...
Nadilla
Nadilla Mohon Tunggu... Akuntan - S1 Akuntansi Mercubuana

Love Youre Selft

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1 Prof Dr Apollo: Pengakuan, Pengukuran, Penyajian Liabilitas

9 April 2021   23:50 Diperbarui: 9 April 2021   23:52 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liabilitas Moneter

  • Libilitas Jangka Paendek adalah liabilitas yang tidak harus didiskonto ke nilai sekarang (present value).
  • Liabilitas Jangka Panjang adalah libilitas yang harus didiskonto ke nilai sekarang.

Liabilitas Non Moneter adalah yang diukur dengan berdasarkan harga barang dan jasa yang akan diserahkan, dan disetujui.

ilustrasi pribadi
ilustrasi pribadi
D. Penyajian

Secara universal, suatu kewajiban yang disajikan dalam sebuah neraca berdasarkan urutan kelangsunggan berjalan dengan asset. PSAK No. 1 memberlakukan sesungguhnya aset lancar disajikan dan disediakan menurut catatan urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. PSAK No. 1 memberlakukan bahwa seluruh kewajiban yang tidak memenuhi kriteria/perjanjian sebagai kewajiban atau hutang jangka pendek dikelopokan sebagai kewajiban utau hutang jangka panjang.

Akun kewajiban lancar biasanya disajikan atau disediakan sebagai klasifikasi pertama kedalam kelompok kewajiban dan ekuitas pemegang saham di dalam neraca. Dalam kelompok kewajiban lancar akun-akun itu dapat ditandai sesuai jatuh temponya dan perjanjiannya, dalam jumlah yang menurun, atau yang menurut suatu prefensi likuiditasnya.

Suatu penyajian hutang jangka panjang, sebuah perusahaan yang mempunyai jumlah yang cukup banyak atau besar terbitan hutang jangka panjang seringkali hanya melaporkan satu akun dalam suatu neraca dan mendukungnya dengan komentar dan masukan serta skedul dalam catatan yang menyertainya. Pengungkapan catatan umumnya berisi dengan sesuai dari kewajiban, tanggal jatuh tempo, suku bunga, provisi penarikan, pembatasan yang dilakukan oleh kreditor, dan aktiva yang disepakati atau digadaikan sebagai jaminan peminjaman.

Terimakasih,

   

DAFTAR PUSTAKA

https://dwiermayanti.wordpress.com/pokok-bahasan-teori-akuntansi/kewajiban/

https://www.warsidi.com/2011/01/teori-akuntansi-liabilitas.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun