Sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa sebelum dan setelah Idul Fitri pasti ada cuti bersama. Tahun ini, awalnya cuti bersama diputuskan tanggal 21 April (H-1 lebaran versi kalender), 23 sampai 26 April (H+1 hingga H+4).Â
Dilihat dari jadwal ini pun sebenarnya saya pribadi agak memicingkan mata, karena cuti bersama diletakkan H-1, jelas terpikir tentang kapan orang-orang akan mudik, kapan akan masak?Â
Mengingat keputusan tanggal lebaran biasanya suka berbeda dan beberapa tahun terakhir ini jumlah hari di Bulan Ramadhan adalah 29 hari.
Rasanya terlalu mepet untuk cuti bersama ditetapkan di tanggal 21 April 2023. Bahkan PP Muhammadiyah sudah memutuskan bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 21 April 2023.
Kebayang dong, pasti orang-orang Muhammadiyah nggak mungkin baru cuti tanggal 21 kan? Kemungkinan sudah mulai cuti dari H-3 alias tanggal 19. Sampai sini, maka wajar jika Pemerintah mempertimbangkan untuk memajukan cuti bersama.
Maka beberapa waktu lalu muncullah info dari Istana bahwa cuti bersama dimajukan mulai dari tanggal 19, namun berakhir maju juga di tanggal 25 April.Â
Pro-kontra tentu mewarnai keputusan ini (meskipun sampai saat ini belum ada surat bertanda tangan dan bercap yang beredar di instansi pemerintah).
Secara pribadi saya senang dengan majunya cuti bersama di H-3 ini. Sebagaimana saya kemukakan tadi bahwa orang akan leluasa untuk mudik dan persiapan lebaran lainnya.
Kalau-kalau hilal ternyata sudah nampak di tanggal 20 sore, maka nggak panik untuk masak opor karena posisi sudah di rumah alias nggak di kantor atau lagi perjalanan pulang dari kantor.Â
Namun ternyata ada juga tim yang kontra. Setelah dibaca-dibaca bukan nggak suka karena maju, tapi karena sudah beli tiket mudik saja. Sayang sekali tiket mudik yang sudah dibeli untuk tanggal 21, tapi tanggal 19 sudah libur. Harusnya kan bisa pulang dari tanggal 19.
Apalagi rekan-rekan di sektor swasta yang cuti bersamanya ada yang memotong cuti tahunan, sangat sayang sekali 2 hari berdiam dirantau yang harusnya bisa pulang tanggal itu.
Memang alasan Pemerintah yang mencuat adalah pertimbangan dari segi transportasi. Dengan perubahan jadwal cuti bersama, Pemerintah berharap tidak terjadi penumpukan arus mudik pada tanggal 21.
Jadi arus mudik akan terpecah tanggal 19, 20 dan 21. Yah, jelas terpecah sih! Karena sebagian orang sudah war tiket mudik demi tanggal 21 April.
Sebagian lainnya yang masih belum beli tiket, akan beli untuk tanggal 19 dan 20. Sebagian lainnya yang bawa kendaraan pribadi juga lebih leluasa memilih mau tanggal 19, 20 atau 21 April.
Namun untuk keputusan memajukan jadwal berakhirnya cuti bersama yang semula tanggal 26 menjadi tanggal 25 tidak terlalu banyak perdebatan.Â
Hal ini mungkin karena bedanya hanya sehari. Yang sudah terlanjur beli tiket tanggal 26 mungkin beranggapan nggak masalah bolos sehari.
Tapi kemungkinan lebih besarnya adalah sebagian besar orang cenderung menambahkan dengan cuti tahunan. Rasanya memang H+3 sudah balik itu seperti kurang tepat.Â
Belum halal bi halal dengan keluarga besar, belum ketemu teman-teman masa sekolah, belum mampir-mampir ke tempat wisata.
Walhasil, lebih banyak yang nambah cutinya hinggal 28 April dan masuk kantor kembali tanggal 2 Mei. Nambah 3 hari worthy-lah.
Lantas bagaimana dengan para ASN? Sampai saat ini belum ada imbauan untuk nggak nambah cuti sih, meski secara aturan tidak boleh cuti tahunan nempel dengan cuti bersama. Tapi sepertinya Pemerintah kembali perlu mempertimbangkan opsi itu.
Cuti bersama digenapkan sampai 1 Mei, jadi total cuti bersama 8 hari kerja (untuk hari kerja Senin-Jumat). Tampak lama? Yah, jaman Presiden Gusdur 1 bulan full loh! Jadi, bolehlah tahun ini istirahat lebarannya kurang dari 2 minggu, hehee.. (demikian kami berharap).
Sekian
Selamat menjalankan ibadah puasa ^_*Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H