Selain itu, peran kepemimpinan amatlah strategis dalam program GERDEMA ini. Bagaimana sebuah program harus berjalan, bagaimana mekanisme pengawasannya, hingga akhirnya bermuara pada hasil, tak mungkin terlaksana tanpa adanya struktur kepemimpinan yang kuat. Bab keempat dari buku ini menyuguhkan tentang nilai-nilai utama kepemimpinan dalam GERDEMA. Sebuah ulasan yang sangat menarik untuk dibaca.
Pada akhirnya baik atau tidaknya sebuah program, tentu diukur dengan beberapa indikator keberhasilan. Tanpanya mustahil kita bisa menilai perbedaan GERDEMA dengan konsep yang sudah ada selama ini. Lalu, apa saja perubahan yang sudah terjadi di Kabupaten Malinau sejak program GERDEMA ini digulirkan pada tahun 2012? Silakan baca buku ini hingga selesai karena di bab-bab terakhir diberikan data yang komplit mengenai hal ini.
Saya merasa buku karangan Bupati Malinau ini punya banyak kelebihan. Perpaduan karakteristik antara seorang intelektual dan seorang birokrat pada diri DR. Yansen membuat buku ini punya kekhasan tersendiri. Gaya bahasanya straight to the point; langsung ke inti permasalahan. Ditambah lagi dengan adanya contoh kasus di Kabupaten Malinau sendiri yang membuat buku ini seperti sedang bercerita. Jadi secara keseluruhan buku ini menarik untuk dibaca oleh berbagai kalangan.
Sebagaimana manusia, buku setebal 180 halaman ini pun memiliki beberapa kekurangan. Di beberapa halaman masih ada kesalahan dalam hal pengetikan. Ada juga mengenai penyusunan bab yang menurut saya kurang sempurna hingga sedikit mengacaukan alur bacaan.
Misalnya, Bab Profil Desa dan Hubungan Antarlembaga sebaiknya diletakkan di awal. Sehingga pembaca lebih tahu dan mengenal secara utuh tentang desa sebelum membaca lebih lanjut tentang GERDEMA. Atau pada Bab Kepemimpinan dalam GERDEMA yang dimasukkan saja sebagai sub-bab ketiga. Karena persoalan yang dibahas masih terkait erat dengan bab tersebut.
Selain itu, ada lagi soal kekurangtelitian dalam penyusunan poin di sebuah sub-bab. Ini bisa menjadi fatal karena pembaca akan kehilangan sebagian bahasan yang seharusnya disertakan. Contohnya pada halaman 65, bagian C, Fenomena Kemiskinan dan Pengangguran di Kabupaten Malinau. Di halaman-halaman selanjutnya di bagian C tersebut diterangkan dengan gamblang persoalan kemiskinan di Kabupaten Malinau. Akan tetapi, tidak ada kelanjutan mengenai masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Malinau. Hanya ada sedikit pembahasan di poin (huruf) d, tentang Penyebab Masyarakat Menganggur.
Terlepas dari semua itu, saya yakin buku ini akan sangat memberikan manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia. Baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dapat menjadikan buku ini sebagai salah satu acuan dalam melakukan pembangunan di desa. Setidaknya buku ini membawa pencerahan dan perspektif baru dalam hal pembangunan desa. Bila ini terjadi, sebuah tatanan kehidupan yang lebih baik — berbekal gerbong revolusi dari desa— rasanya bukanlah utopia semata.
Penulis resensi,
Najib Abdillah