Mohon tunggu...
M Zuhriansah
M Zuhriansah Mohon Tunggu... Guru - Teacher

"Semua orang akan mati kecuali karyanya, maka tulislah sesuatu yang akan membahagiakan dirimu di akhirat kelak". - Ali bin Abi Thalib

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reinterpretasi dan Rencana Pemulihan Keseimbangan: Solusi Perdamaian Israel-Palestina dalam Perspektif Al-Qur'an

3 Januari 2024   14:55 Diperbarui: 3 Januari 2024   15:10 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: portal politik

REINTERPRETASI DAN RENCANA PEMULIHAN KESEIMBANGAN: SOLUSI PERDAMAIAN ISRAEL-PALESTINA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN

Oleh: M. Zuhriansah

PENDAHULUAN

Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi konflik Israel-Palestina melalui prisma sudut pandang Al-Qur'an, kitab suci umat Islam. Analisis tersebut mencakup aspek sejarah, kemanusiaan, dan hukum yang terkandung dalam Al-Qur'an yang berkaitan dengan konflik tersebut. Fokus utama adalah pada potensi solusi perdamaian yang dapat ditemukan dalam ajaran Islam. Tulisan ini menyajikan interpretasi Al-Qur'an terhadap hak-hak rakyat Palestina, status Yerusalem, dan prinsip-prinsip keadilan yang menjadi landasan bagi perdamaian. Selain itu, diperinci juga peran masyarakat internasional, khususnya Indonesia, dalam mendukung upaya perdamaian dengan merujuk pada nilai-nilai Al-Qur'an. Dengan mendekati konflik ini melalui sudut pandang agama, makalah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas isu dan merintis jalan menuju solusi berbasis nilai-nilai keadilan dan perdamaian yang diinspirasi oleh ajaran Al-Qur'an. Tulisan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang pendekatan Umat Wasathiyah terhadap konflik, menggali potensi solusi, dan mengevaluasi upaya-upaya konkret yang dapat diambil untuk meredakan ketegangan. Solusi seperti dialog antarbudaya, dukungan terhadap solusi dua negara, dan partisipasi aktif dalam pembangunan kemanusiaan menjadi pusat pembahasan. Dengan merinci pandangan Umat Wasathiyah, tulisan ini berusaha memberikan kontribusi pada pemahaman mendalam terhadap konflik Israel-Palestina, dengan harapan mendorong refleksi dan aksi lebih lanjut menuju perdamaian di wilayah yang kompleks ini.

Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina telah menjadi sorotan utama dalam arena politik dan kemanusiaan global. Dengan sejarah yang kompleks, penuh ketegangan, dan dipenuhi dengan tragedi kemanusiaan, konflik ini menyulut perhatian berbagai kalangan masyarakat, termasuk Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia telah mengadopsi sikap yang konsisten dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan mendorong tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, tulisan ini akan mengkaji posisi Indonesia terhadap konflik Israel-Palestina, dengan fokus pada upaya perdamaian, dan sejauh mana pandangan ini dapat dipahami melalui sudut pandang Al-Qur'an, kitab suci umat Islam. Pandangan Al-Qur'an tentang keadilan, perdamaian, dan solidaritas dengan mereka yang tertindas memberikan landasan moral bagi banyak umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam menanggapi konflik tersebut. Dengan merinci prinsip-prinsip ini, makalah ini bertujuan untuk menguraikan potensi sumbangan pandangan Al-Qur'an terhadap pencarian solusi yang dapat mendamaikan konflik Israel-Palestina. Melalui makalah ini, diharapkan akan terungkap bagaimana perspektif Al-Qur'an dapat menjadi sumber inspirasi bagi upaya perdamaian Indonesia dalam merespons konflik yang telah melibatkan banyak elemen kompleks. Dengan demikian, tulisan ini akan menyajikan tinjauan holistik terhadap kontribusi Al-Qur'an dalam membimbing sikap dan tindakan Indonesia dalam merintis jalan menuju perdamaian di Timur Tengah. 

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah menjadi pelaku aktif dalam mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina dan mengecam tindakan-tindakan yang dianggap merugikan mereka. Sikap Indonesia terhadap konflik ini mencerminkan kesetiaan pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan internasional, sejalan dengan nilai-nilai dasar diplomasi Indonesia. Dalam konteks ini, peran Al-Qur'an sebagai pedoman moral dan etika bagi umat Islam, termasuk di Indonesia, menambah dimensi spiritual dalam merespons konflik ini. Prinsip-prinsip Al-Qur'an tentang keadilan, solidaritas, dan perdamaian membentuk landasan bagi banyak umat Islam di Indonesia dalam merumuskan sikap terhadap konflik tersebut. Indonesia yang memiliki penduduk yang sangat beragam sebenarnya mempunyai potensi besar untuk menjadi Negara yang berkarakter, yakni masyarakat yang dengan keragaman budaya namun tetap solid dalam sebuah bingkai Negara yang disebut-sebut dengan Negara demokratis. Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 17 Agustus 1945 merupakan prestasi besar yang dicapai oleh rakyat Indonesia dengan segala perjuangan yang dilandasi oleh rasa persaudaraan yang kuat tak pandang agama, ras, suku dan yang lainnya. Semua menyatu dalam persaudaraan yang universal. Lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara, sebagaimana diakui sendiri oleh Soekarno, merupakan kristalisasi nilai-nilai yang digali dari pengalaman sejarah yang telah dialami oleh masyarakat Indonesia.

Begitu pula dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu) yang menjadi pegangan masyarakat bangsa ini. Cita-cita besar dari semboyan ini tidak lain adalah hidup dalam kedamaian dan kesejahteraan dalam sebuah komonitas yang majemuk dan beragam. Namun, dalam perjalanannya, cita-cita ini seakan masih jauh dari harapan karena di Indonesia masih banyak kerusuhan yang disebabkan oleh perbedaan SARA, sebut saja kerusuhan ambon, Poso, pemboman tempat-tempat ibadah baik masjid maupun gereja, serta penyerangan kelompok yang mangaku sebagai pembela Islam terhadap tempat-tempat kemaksiatan. Contoh-contoh ini hanya sebagian kecil dari tragedi yang menyedihkan yang melanda Indonesia hampir dalam setiap perjalanan masa berkembangnya negeri ini. Uraian singkat ini menunjukkan secara jelas bahwa masyarakat Indonesia masih belum berhasil menciptakan budaya damai yang dicita-citakan oleh Founding Fathers negeri yang indah ini.

Melalui tulisan ini, kami akan menguraikan latar belakang konflik Israel-Palestina, menyelidiki posisi Indonesia dalam konteks ini, dan membahas bagaimana pandangan Al-Qur'an dapat membimbing upaya perdamaian Indonesia dan kontribusi moralnya dalam menanggapi konflik yang melibatkan dua entitas bersejarah tersebut. Dengan memahami latar belakang permasalahan ini, diharapkan pembaca dapat mendapatkan wawasan yang lebih mendalam tentang kompleksitas dan urgensi perdamaian di wilayah tersebut.

PEMBAHASAN

A. Perdamaian Menurut Pandangan Al-Qur'an

Perdamaian merupakan salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam. Kata "Islam" dapat diartikan dari kata "salama", yang berarti selamat, serta "silm" dan "salam", yang secara jelas mencirikan bahwa karakter dasar dari ajaran Islam adalah penyebaran perdamaian. Dalam konteks teks agama, perdamaian sering kali disebut sebagai "al-aman", sebuah kesepakatan untuk menghentikan peperangan dan pembunuhan dengan pihak musuh. Selain istilah "al-aman", terdapat beberapa frasa lain yang merujuk pada konsep perdamaian, seperti "al-sulh", "al-hudnah", "al-mu'ahadah", dan "aqdalzimmah", sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an. Dalam QS. Al Furqan ayat 19, Al-Qur'an dengan tegas menyatakan bahwa Islam datang sebagai agama yang membawa misi perdamaian dan melarang keras umat manusia untuk melakukan kedzaliman, di mana pun dan kapan pun:

"Artinya: Mereka sungguh-sungguh telah mendustakan kamu (Muhammad) tentang apa yang kamu sampaikan. Maka kamu tidak akan dapat menghindarkan (azab Allah) dan tidak (pula) mendapatkan pertolongan. Dan barang siapa di antara kamu yang berbuat zalim, Kami akan berikan kepadanya azab yang besar."

Yang diinginkan oleh Islam adalah terwujudnya kesetaraan di antara semua manusia. Tidak ada perbedaan yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya; semua memiliki hak dan tanggung jawab yang sama. Kekayaan, kemiskinan, jabatan, pekerjaan, serta perbedaan kulit, etnis, dan bahasa bukanlah dasar untuk mengistimewakan satu kelompok atas kelompok lainnya. Konsep ini tercermin dalam firman-Nya:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Suatu aspek yang tak kalah pentingnya adalah isu kebebasan. Dalam konteks ini, Islam sangat menghargai konsep kebebasan, seperti yang terbukti dengan ketiadaan paksaan terhadap individu yang memeluk agama tertentu. Setiap orang diberikan kebebasan untuk menentukan keyakinannya tanpa adanya tekanan. Harapannya, dengan adanya kebebasan tersebut, tidak ada yang merasa terkekang dan hal ini diharapkan dapat mencegah timbulnya sentimen kebencian. Seperti yang disampaikan dalam Firman Allah pada Surah Al-Baqarah ayat 256:

 

"Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sesungguhnya, jalan yang benar telah jelas terpisah dari kesesatan. Oleh karena itu, siapa pun yang menolak thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang teguh pada tali yang kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Meninjau teks-teks Al-Qur'an yang telah disampaikan di atas, terlihat bahwa esensi Islam adalah sebagai agama yang merindukan perdamaian dan bertindak sebagai penyemai kedamaian. Dari ayat-ayat tersebut juga terlihat universalitas Islam, misalnya dengan mengakui keberagaman dan tidak memaksa individu dalam menjalankan keyakinannya. Meskipun ayat-ayat ini tidak secara eksplisit menyebutkan kata "perdamaian," namun tetap mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hubungan vertikal dengan Tuhan dan horizontal dengan sesama manusia. Jika ajaran-ajaran ini dijalankan dengan baik, tentu akan membawa dampak positif pada perdamaian dunia. Perintah dan anjuran untuk berbuat baik kepada sesama dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan perdamaian. Sebaliknya, perdamaian tidak dapat terwujud dengan adanya ketidakadilan, karena hal ini selalu memicu perlawanan dari individu yang mengalami perlakuan tidak adil.

B. Posisi Indonesia Dalam Konflik

Pemerintah Indonesia dengan konsistensi menunjukkan dukungan terhadap perdamaian dan mengecam segala bentuk kekerasan dalam konflik Israel-Palestina. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian terbaik untuk konflik ini adalah melalui dialog dan negosiasi yang adil, serta mengakui pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Timur Tengah. Pemerintah Indonesia secara tegas menyuarakan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak atas tanah, keamanan, dan kemerdekaan. Mereka juga mengutuk segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut, seperti pembangunan pemukiman ilegal dan penindasan terhadap rakyat Palestina. Indonesia secara aktif terlibat dalam forum-forum internasional dengan tujuan memajukan perdamaian di Timur Tengah. Negara ini terlibat dalam diplomasi dan dialog dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara di kawasan dan organisasi internasional, dengan maksud mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik tersebut. Selain memberikan dukungan politik, Indonesia juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak konflik. Melalui berbagai program pembangunan, Indonesia turut berperan dalam usaha pemulihan dan pengembangan ekonomi di wilayah tersebut. Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait konflik Israel-Palestina. Mereka mengintegrasikan isu-isu tersebut ke dalam kurikulum pendidikan dan menggelar kampanye kesadaran masyarakat untuk menyediakan informasi yang seimbang dan mendalam. Dalam menghadapi tantangan mencapai perdamaian di Timur Tengah, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan tindakan strategis untuk mendorong solusi damai. Mereka terus mendorong diplomasi yang aktif, partisipasi internasional, dan upaya nyata untuk memperkuat peran Indonesia sebagai mediator dan penyumbang perdamaian di kawasan tersebut.

C. Sikap Ummat Wasathiyah Dalam Menyikapi Konflik

Al-Qur'an, sebagai panduan bagi umat Islam, dengan tegas menyebutkan posisi umat Islam di tengah-tengah umat-umat sebelumnya, dengan jelas menyatakan bahwa posisi umat Islam adalah sebagai ummatan wasathan---umat yang moderat. Penyebutan ini dalam Al-Qur'an menegaskan bagaimana seharusnya umat Islam berperilaku dan menanggapi kondisi sosial. Selain itu, penyebutan ini juga mencerminkan perintah untuk menjadi umat yang seimbang. Al-Qur'an merincikan umat Islam sebagai umat yang wasathiyah dalam Q.S Al-Baqarah [2]: 143:

"Demikianlah Kami menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan terpilih, agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu. Kami menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu sekarang ini, bukan tanpa alasan, melainkan agar Kami mengetahui siapa yang benar-benar mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik arah. Meskipun pemindahan kiblat itu terasa berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada manusia."

Umat Wasathiyah, yang dikenal sebagai kelompok Muslim moderat, mengadopsi pendekatan yang seimbang dan inklusif terhadap konflik Israel-Palestina. Mereka menekankan prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, dan toleransi sebagai landasan utama dalam menanggapi dan mengatasi konflik tersebut. Umat Wasathiyah mendorong upaya pencarian solusi yang adil dan seimbang untuk konflik ini, memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina tanpa mengabaikan keamanan dan hak-hak Israel sebagai bagian integral dari pendekatan ini. Mereka menolak tindakan ekstremisme dan kekerasan dalam penyelesaian konflik, meyakini bahwa dialog, diplomasi, dan pendekatan damai merupakan jalur yang lebih konstruktif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam moderat. Umat Wasathiyah mendorong dialog antarumat beragama sebagai langkah untuk memahami dan menghormati perbedaan keyakinan. Mereka yakin bahwa kerjasama antaragama dapat memperkuat dasar perdamaian di wilayah tersebut. Dukungan mereka terhadap solusi berkelanjutan, seperti solusi dua negara, dianggap sebagai langkah penting menuju perdamaian jangka panjang di Timur Tengah. Mereka mengakui pentingnya peran diplomasi dan partisipasi organisasi internasional dalam mencapai solusi yang adil, mendukung upaya kolektif berbagai pihak untuk mencari penyelesaian konflik. Umat Wasathiyah juga mendorong pendidikan dan kesadaran masyarakat sebagai alat untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang konflik. Mereka memperjuangkan informasi yang seimbang dan mendalam untuk menghindari stereotip dan prasangka yang dapat memperkeruh situasi. Mengapresiasi keragaman budaya dan agama sebagai kekayaan yang dapat menjadi modal untuk membangun perdamaian, mereka mendorong penghargaan terhadap perbedaan dan kesetaraan di antara masyarakat yang hidup berdampingan. Secara keseluruhan, sikap umat Wasathiyah terhadap konflik Israel-Palestina mencerminkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan harmoni antarumat manusia.

D. Solusi dan UpayaPerdamaian

Konflik Israel-Palestina telah menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi penduduk kedua belah pihak. Mendorong perdamaian menjadi suatu keharusan untuk mengakhiri penderitaan kemanusiaan, termasuk bagi pengungsi, korban kekerasan, dan dampak lainnya terhadap masyarakat. Upaya mencari solusi dan mencapai perdamaian membuka jalan bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Keadaan damai menciptakan lingkungan yang lebih stabil untuk investasi, perdagangan, dan pengembangan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan rakyat. Penyelesaian konflik ini melalui solusi yang adil dapat memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan stabilitas di seluruh Timur Tengah. Kondisi yang lebih stabil juga berpotensi mengurangi kemungkinan terjadinya konflik berskala besar di tingkat regional. Upaya perdamaian menjadi krusial untuk memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua pihak yang terlibat. Solusi yang berbasis pada keadilan dan kesetaraan menjadi landasan bagi kehidupan yang layak bagi penduduk Israel dan Palestina. Mencari solusi dan mengupayakan perdamaian adalah langkah untuk menghormati hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri, sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan dan kemerdekaan yang merupakan hak dasar setiap bangsa. Mencapai perdamaian membuka peluang untuk pertumbuhan hubungan antarbangsa. Negara-negara di kawasan dan di seluruh dunia dapat bekerja sama lebih erat dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan budaya. Penyelesaian konflik ini juga dapat membantu mencegah penyebaran ekstremisme dan radikalisme di kawasan tersebut. Kondisi yang lebih stabil dan adil dapat menjadi benteng yang efektif melawan ideologi radikal. Kedamaian bukan hanya tujuan pada dirinya sendiri, tetapi juga merupakan sarana yang diperlukan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Hanya dengan kedamaian, upaya pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Pencapaian perdamaian memungkinkan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dan agama di wilayah tersebut. Ini menciptakan lingkungan yang mendukung koeksistensi dan menghargai perbedaan. Solusi dan perdamaian memberikan kesempatan bagi generasi muda di Israel dan Palestina untuk hidup dalam lingkungan yang lebih positif, membebaskan mereka dari beban konflik dan memberikan mereka peluang untuk berkontribusi pada pembangunan masa depan yang lebih baik.

Solusi konkret untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait. Berikut beberapa saran solusi konkret yang dapat diajukan:
1.Pendekatan Solusi Dua Negara
Mendukung solusi dua negara yang mengakui pembentukan dua negara independen, yaitu Israel dan Palestina. Mendorong pembicaraan langsung antara pihak Israel dan Palestina untuk mencapai kesepakatan adil, termasuk mengenai perbatasan, status Yerusalem, pengungsi Palestina, dan keamanan.
2.Negosiasi Tanpa Prasyarat
Mendorong kedua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan tanpa syarat sebelumnya, dengan dukungan dari komunitas internasional. Menyediakan mediator atau penengah untuk membantu proses negosiasi dan memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat.
3.Pemantauan Internasional dan Penegakan Hukum
Mempertimbangkan penempatan pasukan pemantau internasional di wilayah konflik untuk memastikan kepatuhan terhadap perjanjian damai. Mendukung perlunya penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional oleh kedua belah pihak.
4.Pemulihan Ekonomi dan Bantuan Pembangunan
Memberikan bantuan ekonomi dan pembangunan untuk mendukung pemulihan wilayah yang terdampak konflik. Menyelenggarakan proyek-proyek pembangunan bersama yang melibatkan kedua belah pihak, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup.
5.Pendekatan Berbasis Kemanusiaan
Mengutamakan kebutuhan kemanusiaan rakyat Palestina, termasuk penyediaan bantuan kemanusiaan, akses terhadap layanan dasar, dan pemulihan infrastruktur yang rusak. Menekankan perlunya akses bebas dan aman bagi bantuan kemanusiaan di seluruh wilayah.
6. Dialog Antarbudaya dan Pendidikan
Mendukung program-program dialog antarbudaya yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dan budaya. Mendorong pendidikan yang mempromosikan pemahaman yang mendalam tentang sejarah, budaya, dan perspektif masing-masing pihak.
7. Partisipasi Perempuan dalam Perdamaian
Mempromosikan partisipasi aktif perempuan dalam proses perdamaian, termasuk dalam pembuatan keputusan dan dialog. Mengakui peran unik perempuan dalam membangun dan memelihara perdamaian di tingkat komunitas dan nasional.
8. Mekanisme Pencegahan Konflik
Membangun mekanisme pencegahan konflik yang melibatkan pemantauan situasi, dialog lintas-batas, dan resolusi konflik sejak dini. Mengintegrasikan strategi pencegahan konflik dalam kerangka kerja pembangunan dan diplomasi.
9. Komitmen Internasional dan Dukungan Regional
Memperkuat komitmen dan dukungan aktif dari komunitas internasional, termasuk organisasi regional, untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah. Mendorong kerja sama multilateral dalam upaya penyelesaian konflik.
10. Pendekatan Berbasis Agama
Melibatkan pemimpin agama dalam upaya perdamaian, menggunakan nilai-nilai agama sebagai sumber inspirasi untuk rekonsiliasi dan kerjasama. Mengorganisir dialog antaragama untuk memahami dan menghormati perbedaan keyakinan.

Solusi ini perlu diterapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan, keadilan, dan kepentingan bersama. Dalam konteks konflik yang kompleks ini, solusi yang efektif memerlukan kerja sama dan keterlibatan semua pihak yang terlibat.

KESIMPULAN

Dalam mengevaluasi konflik Israel-Palestina melalui perspektif Al-Qur'an, tulisan ini mengulas berbagai aspek sejarah, kemanusiaan, dan hukum Islam yang relevan. Analisis ini merupakan kontribusi untuk menghadapi konflik ini dengan kerangka nilai-nilai Islam, terutama bagi Indonesia yang memiliki kedekatan dengan Islam dan sejarah perjuangan Palestina. Dari perspektif Al-Qur'an, tulisan ini menegaskan hak-hak kemanusiaan dan keadilan untuk rakyat Palestina. Pem emphasis an pada nilai-nilai seperti keadilan, perdamaian, dan toleransi menjadi dasar bagi solusi perdamaian yang adil. Al-Qur'an juga mendorong partisipasi aktif masyarakat internasional, termasuk peran Indonesia, dalam memediasi dan mendukung upaya perdamaian. Tidak hanya itu, pentingnya dialog antarbudaya dan pendidikan sebagai sarana untuk memahami serta menghargai perbedaan, sejalan dengan ajaran Al-Qur'an tentang toleransi. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan pendukung perdamaian global, memiliki potensi untuk berperan lebih aktif dalam mendukung upaya perdamaian di Timur Tengah. Oleh karena itu, kesimpulan ini menegaskan bahwa perdamaian Israel-Palestina dapat tercapai dengan memahami dan mengimplementasikan ajaran Al-Qur'an secara holistik. Tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara-negara di Timur Tengah tetapi juga komunitas internasional, termasuk Indonesia, untuk bersama-sama menjalankan peran mereka dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan dan adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun