Pasalnya, pada tahun 2007, pihak IPB telah mempresentasikan hasil temuan mereka ke perusahaan-perusahaan. Diduga pihak IPB mendapat "duit tutup mulut" agar hasil penelitian tersebut tidak diumumkan ke publik. Hal ini juga terlihat dari jawaban I Wayan Teguh Wibawan, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, yang berbelit-belit di DPR. Selain itu, pihak IPB juga tidak menghadirkan Dr. Sri Estuningsih, pimpinan tim peneliti yang melakukan riset yang hasilnya membuahkan kehebohan ini. Komisi IX menilai IPB terkesan menutup-nutupi.
DPR dalam rapat bersama itu memang mendesak IPB agar mengumumkan nama-nama produk susu yang mengandung bakteri zakasaki. Desakan paling keras datang dari PDI Perjuangan, terutama melalu para kadernya seperti Karolin Margaret Natasa. Mantan aktivis ini ngotot minta IPB membuka jenis-jenis susu tercemar selama periode 2003-2006. Namun, I Wayan yang mewakili IPB menyatakan belum bersedia karena dia belum mendapat mandat dari Rektor IPB. Selain itu, pihak IPB juga menggunakan alasan klasik mereka, yaitu belum menerima putusan tertulis dari MA.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, tidak keberatan mengumumkan data-data temuan IPB. Memang risikonya jika diumumkan adalah pihak perusahan pasti mengalami kerugian finansial dan trust. Namun, Surya Chandra, anggota Fraksi PDIP, menyatakan, "Itu adalah risiko dari penipuan. Kalau ada perusahaan yang menipu, umumkan saja. Mengapa kita selalu takut dengan kapitalis. Pilihan kita hanya dua keburukan, yakni ratusan ribu bayi mati atau pihak perusahan harus tanggung akibat."
Sampai akhir rapat, Komisi IX, BPOM, Kemenkes, dan IPB tidak mencapai hasil yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, yakni pengumuman hasil penelitian IPB tahun 2003-2006. Namun, I Wayan menjanjikan untuk mengumumkan hasil penelitian IPB tersebut kepada publik melalui Rektor IPB pada 21 Februari 2010. Semoga hal ini benar-benar diwujudkan, dan bukan cuma sekedar janji kosong belaka.